Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemendagri Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Judi Online

Juni 21, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menanggapi persoalan judi online di Tanah Air.

Tito pun lantas memastikan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.

Menurut mantan Kapolri itu, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI hingga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang undang, untuk memberikan efek jera,” kata Tito, Kamis (20/6/2024) kemarin.

Mendagri juga menegaskan bahwa sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat judi online. (Red./Edi)

Tags: BKN RIemberikan efek jeraKASNKemendagriKemenpan-RBMemberikan Efek JeraMendagri Tito Karnavian
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Mulai Bangun Proyek Jaringan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Sepanjang 274 Km

Berantas Judi Online, Kominfo RI Ancam Blokir Aplikasi Telegram jika Surat Peringatan Ketiga Tidak Digubris

Discussion about this post

Recommended

Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Sudah Didistribusikan ke 30 Kecamatan, Pj Wali Kota Bandung Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

November 21, 2024

Gelar Operasi Yustisi di Sejumlah Hotel, Satpol PP Kota Bandung Amankan 22 Pelanggar

Desember 9, 2022

HTTS 2021: Pemkot Bandung Launcingkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Mei 31, 2021

GMNI Kota Sukabumi, Abdullah Masyhudi : Kongres kemaritiman XXI Di Ambon Tidak Sesuai Organisasi Penuh Kecurangan Dan Intimidasi

Desember 2, 2019
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »