Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Terapkan CWS, Kementerian BUMN Uji Coba Sistem Kerja 4 Hari Dalam Seminggu

Juni 20, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan uji coba penerapan compressed work schedule (CWS) dengan sistem kerja empat hari dalam sepekan terhadap para pegawainya.

Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pegawai BUMN untuk memanfaatkan CWS ini.

Syaratnya, yaitu pegawai BUMN bekerja minimal 40 jam selama 4 hari, di mana hal ini sudah mendapat persetujuan atasan dan output pekerjaan pegawai terukur. Pegawai BUMN juga hanya bisa mengajukan CWS satu kali dalam dua minggu dengan persetujuan atasan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sebelumnya, Menteri BUMN RI, Erick Thohir memang telah membuka peluang bagi pegawai BUMN untuk mendapatkan libur tambahan pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Hal ini menjadi salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai perusahaan pelat merah. Pasalnya, sebanyak 70 persen dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Sehingga melalui program CWS, pegawai BUMN dapat mengambil libur selama tiga hari dalam sepekan, setelah bekerja 40 jam dalam seminggu.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” ujar Erick pada Maret 2024 lalu.

Namun Erick Thohir menegaskan bahwa CWS ini tidak bertujuan menjadikan pegawainya untuk bermalas-malasan lantaran libur tersebut tidak dapat diambil oleh pegawai setiap Jumat.

“Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: dorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai perusahaan pelat merah.Kementerian BUMNMenteri BUMN RI - Erick ThohirMenteri BUMN RI - Erick TohirTerapkan CWSuji coba penerapan compressed work schedule (CWS)Uji Coba Sistem Kerja 4 Hari Dalam Seminggu
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kemendagri Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Judi Online

Job Fair 2024 Kota Bandung Kembali Hadir, Tersedia 5.435 Loker untuk Lulusan SD Hingga S2

Discussion about this post

Recommended

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Terdampak Proyek Ducting, Wargi Bandung Diimbau Hati-hati

November 14, 2024

Rapat Paripurna Kota Bandung Punya Perda KTR dan Pencegahan Narkoba

Mei 1, 2021

Kurs Rupiah Anjlok! Hampir Sentuh Rp 16.000 per Dolar AS

November 23, 2024
Kurangi Kemacetan Pemkot Bandung Dukung Upaya Bangun Budaya Bersepeda

Kurangi Kemacetan Pemkot Bandung Dukung Upaya Bangun Budaya Bersepeda

April 22, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »