Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

NIK KTP Jadi Nomor SIM Mulai Berlaku Juni 2025, Korlantas Polri: Untuk Permudah Pendataan

Juni 13, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Korlantas Polri kembali membahas terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM). Rencananya, ini akan dimulai pada pertengahan tahun depan.

Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut bahwa target pelaksanaan pada 1 Juni 2025 atau setelah SIM Indonesia berlaku di luar negeri.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Namun ia menegaskan bahwa pemilik SIM lama tidak perlu melakukan apapun untuk menanggapi perubahan ini. Melainkan penggunaan NIK sebagai nomor SIM akan terjadi otomatis ketika Anda melakukan perpanjangan masa berlaku lima tahun.

“Sambil berjalan, yang (SIM) masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” papar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan untuk mempermudah pendataan. Dengan demikian, SIM akan setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK.

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” tuturnya

Selain itu, penggunaan NIK ini juga diyakini dapat memberantas pembuatan SIM ganda, hingga mampu menghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali di berbagai provinsi.

Bahkan langkah ini juga dapat mendorong masyarakat mengikuti seluruh proses pembuatan SIM, termasuk ujian praktik dan teori serta pengambilan foto, hingga SIM baru dicetak.

“Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” tegas Yusri. (Red./Annisa)

Tags: Dirregidens Korlantas Polri - Brigjen Pol Yusri YunusKorlantas Polrimemberantas pembuatan SIM gandamenghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali di berbagai provinsi.Mulai Berlaku Juni 2025NIK KTP Jadi Nomor SIMUntuk Permudah Pendataan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Ini Syarat Daftarnya

Keberatan Lapak Parkirnya Dipindahkan, Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

Discussion about this post

Recommended

Bandung Ibu Kota Asia Afrika, Mantan Menlu Mesir Merasa Terhormat Berada di Kota Kembang

April 17, 2025
Daun Jawer kotok

Manfaat & Khasiat Daun Jawer Kotok

Juni 19, 2020

Berikut Daftar Tarif Parkir Baru di Kota Bandung, Berlaku Mulai 1 Januari 2022

Januari 1, 2022

Bea Cukai dan Satpol PP Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

September 28, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »