Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permudah Akses Pengaduan Selama Libur Pasca Lebaran, DP3A Kota Bandung Siapkan Dua Layanan Online 

April 18, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJAABR.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran 2024, layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung tetap berjalan untuk melayani korban tindak kekerasan.

Adapun layanan selama libur lebaran sudah dilakukan H+2 Lebaran melalui layanan daring (via Whatsapp) dan pasca libur Lebaran melalui layanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.

Kepala DP3A, Uum Sumiati memastikan layanan DP3A Kota Bandung sangat mudah diakses masyarakat, karena layanannya kini ada dalam genggaman.

BacaJuga

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

“Masa libur Lebaran tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung tetap melakukan pelayanan lebih awal terhadap masyarakat via online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya dalam keterangan resmi DP3A Kota Bandung.

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, meliputi: layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:

1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219;
2. Aplikasi Senandung Perdana (dapat diunduh di Google PlayStore). (Red./Annisa)

Tags: DP3A Kota BandungKepala DP3A Kota Bandung - Uum Sumiatilayanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.melayani korban tindak kekerasanPermen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.Permudah Akses Pengaduan Selama Libur Pasca LebaranSiapkan Dua Layanan OnlineUPTD PPA Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala besar sebagai langkah konkret...

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Bandung memang jadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Salah satunya wahana mengasyikan di Kota Bandung...

DI JUAL CEPAT RUMAH DI DAERAH KOTA BANDUNG

Juni 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Segera dijual -- Rumah Jalan PHH Mustofa , Gang Senang Bersih I No. 10 A RT 005 /...

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

Load More
Next Post

Ormas Sundawani dan Manggala Gajah Putih Bentrok di Jalan Dayang Sumbi Bandung, 1 Orang Tewas

Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah: yang Pertama Pindah Dapat Tunjangan

Discussion about this post

Recommended

Dishub Kota Bandung Akan Tindak Lanjuti Parkir Liar yang Patok Harga Selangit

Oktober 5, 2023
KARO MULTIMEDIA JADI NARSUM PADA HOMELAND SECURITY INDONESIA EXPO & CONFERENCE 2020

KARO MULTIMEDIA JADI NARSUM PADA HOMELAND SECURITY INDONESIA EXPO & CONFERENCE 2020

Maret 4, 2020

Yana Mulyana Ungkap Tidak Semua Sekolah di Kota Bandung Gelar PTM 100 Persen

Mei 13, 2022

Gubernur Jabar Apresiasi Grab Sukseskan Vaksinasi COVID-19

Maret 19, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi