Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sepekan Jelang Lebaran, Pemkot Bandung Pastikan Dunia Usaha Penuhi Hak-hak Buruh

April 4, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan hak para buruh di Kota Bandung berkenaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dipenuhi dunia usaha. Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Ia menyebut, per Kamis (4/4/2024), ada satu laporan ke Posko Pengaduan Disnaker Kota Bandung terkait pemenuhan kewajiban dunia usaha ini. Meski begitu, laporan tersebut sudah diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dan ia meyakini akan selesai dalam waktu dekat.

“Sampai sekarang tidak ada laporan signifikan. Malah hari ini kami mengunjungi PT. Tarumatex. Di sini jauh dari H-7, THR karyawan sudah dibayarkan,” ujar Bambang di PT. Tarumatex, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung.

BacaJuga

How to Download the newest Melbet App inside the Mongolia ios & Android

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Bambang berharap, dunia usaha dapat memenuhi amanat Pemerintah Pusat terkait hak buruh pada hari raya (THR). Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI juga mewajibkan THR bagi buruh diberikan H-7 jelang Idulfitri.

“Kami punya harapan besar, semua bisnis yang ada di Kota Bandung dapat melaksanakan amanat pemerintah terkait hak karyawan di Hari Raya. Dengan begitu, kami rasa di Hari Raya tahun di Kota Bandung kondusif,” ucap Bambang.

Senada dengan Bambang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman memastikan hingga saat ini dunia usaha yang ada di Kota Bandung telah menunaikan kewajiban para buruh jelang Idulfitri.

Ia juga menjelaskan, ada posko pengaduan di Disnaker Kota Bandung bagi para buruh. Selain itu, para buruh juga dapat memanfaatkan layanan aduan THR secara online yang dapat diakses melalui situs web poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630 dan kanal WhatsApp (WA) di nomor 0811-9521-151.

“Sampai sejauh ini aman. Semoga tetap aman, dan para buruh bisa mencek situs Disnaker Kota Bandung, atau menghubungi kanal-kanal media sosial Disnaker Kota Bandung jika ada informasi yang hendak ditanyakan,” ujar Andri. (Red./Annisa)

Tags: Disnaker Kota BandungKemenaker RIPastikan Dunia Usaha Penuhi Hak-hak BuruhPemkot BandungPj Walikota Bandung - Bambang TirtoyulionoPT. Tarumatexsatu laporan ke Posko Pengaduan Disnaker Kota BandungSepekan Jelang Lebaransudah diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

How to Download the newest Melbet App inside the Mongolia ios & Android

Juli 11, 2025
0

That have a user-friendly program and you will reputable results, the brand new Melbet software provides the full gambling sense...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

1xBet Promo Kodları ilə İdman Mərcində Uğur Qazanmaq

Juli 11, 2025
0

İdman həvəskarı kimi, sevimli komandalarımı dəstəkləyərkən mərc etmək mənim üçün həm əyləncə, həm də gəlir mənbəyidir. 1xBet platforması isə məhz...

Beste El Torero Web based casinos Added bonus sichern & den Position jetzt testen!

Juli 10, 2025
0

ArticlesRegarding the El Torero MexicanoWeitere Position ArtikelSimple tips to Gamble El Torero PositionEl Torero RTP & VolatilityPass away besten El...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran 2024, Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Discussion about this post

Recommended

Kepala Desa Di Kab Sukabumi Lecehkan Profesi LSM & Media, Aliansi LSM TUAR & LSM PRABU Ancam Akan Perkarakan ke Ranah Hukum !

Kepala Desa Di Kab Sukabumi Lecehkan Profesi LSM & Media, Aliansi LSM TUAR & LSM PRABU Ancam Akan Perkarakan ke Ranah Hukum !

November 25, 2020

Wapres RI Ma’ruf Amin Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Maret 23, 2022

Satgas Sektor 22 Sub 09 Kolaborasi Bersama Gober Pemerataan Sedimentasi Sungai Cicadas

Februari 12, 2021

Kota Bandung dan Melbourne Sepakat Jalin Kerja Sama di Lima Bidang

April 25, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi