Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

4 Tahun Sebelumnya Dipotong, THR dan Gaji ke-13 PNS Cair 100 Persen Tahun Ini

Maret 18, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, menetapkan bahwa ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.

“THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jadi, apabila belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Untuk beberapa daerah memang mungkin karena bukan Hari Raya Idul Fitri, dia bisa dibayarkan sesudahnya. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024, dan apabila belum selesai pada Juni, dia juga bisa dibayarkan sesudah Juni,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta

Adapun total anggaran yang akan digelontorkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut dikatakan Menkeu itu mencapai Rp99,5 triliun.

BacaJuga

Erwin Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Sri Mulyani membeberkan bahwa anggaran tersebut terdiri dari Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13. Dana untuk keduanya itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sri Mulyani pun berharap, para ASN dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli produk lokal atau usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Dengan demikian, perekonomian Tanah Air bisa lebih tumbuh dan membaik lagi ke depannya.

“Kita harapkan nanti akan dibelanjakan di dalam negeri sehingga menciptakan pertumbuhan permintaan dan pertumbuhan ekonomi,” harapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 secara penuh kepada ASN tahun ini dilakukan seiring dengan membaiknya perekonomian tanah air dan anggaran negara pasca pandemi COVID-19.

“Ini menggambarkan bahwa APBN yang sudah mulai membaik, kemudian juga mengembalikan fungsi termasuk dalam hal ini, mekanisme untuk pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan,” ujarnya. (Red./Tugiono)

Tags: 4 Tahun Sebelumnya DipotongAnggaran Capai Rp 99.5 TriliunAPBNCair 100 Persen Tahun IniMenkeu RI - Sri MulyaniPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19THR dan Gaji ke-13 PNSUMKM
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Erwin Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan melarang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki Surat...

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Golden Future Indonesia, lembaga kemanusiaan yang memiliki fokus salah satunya kepada program pendidikan menginisiasi Ekspedisi Merah Putih...

Agus Andi Setyawan dan Aan Andi Purnama Sosialisasikan Regulasi PBG dan SLF

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua Komisi III H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Anggota Komisi III Aan Andi Purnama, S.E.,...

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bandung dengan Badan Pengawas...

Solusi Macet Di Kota Bandung

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, kebijakan tiga waktu masuk sekolah untuk jenjang SMA, SMP, dan SD...

Load More
Next Post

1.741 Warga Bandung Terjangkit Penyakit DBD, 8 Orang Meninggal Dunia

Baznas Kota Bandung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp40.000 per orang

Discussion about this post

Recommended

DPRD Kota Bandung Dorong Pengembangan Industri dan Ekonomi Kreatif Jadi Sasaran Penanaman Modal

Oktober 26, 2024
WAKIL WALIKOTA BERSAMA WARGA KECAMATAN SUKASARI RAMAI-RAMAI BERSIHKAN SELOKAN COBLONG

WAKIL WALIKOTA BERSAMA WARGA KECAMATAN SUKASARI RAMAI-RAMAI BERSIHKAN SELOKAN COBLONG

Februari 24, 2020

Kasus Penyakit Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak di Kota Bandung Terus Meningkat, RSHS Ungkap Penyebabnya

Agustus 9, 2024
ODED: MPLS DARING TAK KURANGI ESENSI

ODED: MPLS DARING TAK KURANGI ESENSI

Juli 14, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi