Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Atasi Kemacetan, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum

Maret 6, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Pansus 3 saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam mengatakan, kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, DPRD bersama eksekutif membahas Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan umum.

Masalah kemacetan ini, kata dia, merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan Raperda ini. Target minimalnya, adalah bisa mengurangi kemacetan. “Ya, idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami  upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan  keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” ujar Sandi, Selasa (5/3/2024) kemarin.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan soal ketepatan waktu armada saat datang ke halte. Jangan sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama ngetem menunggu penumpang.

Selain itu, kata dia, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, dan keamanan armada juga harus terjamin. Sehingga pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan. “Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi priibadi ke umum,” katanya.

Namun Sandi menyadari bahwa untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah. Mengingat, jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas. “Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini,” katanya.

Peran Provinsi, kata Sandi, bisa diterapkan untuk moda transportasi umum dari luar kota yang melintas di jalanan Kota Bandung. Karena, mungkin saja sudah tidak laik jalan. Saat ini, Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, tapi bisa saja di kota/kabupaten tempat mobil itu berasal aturan tersebut belum ada. 

“Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar,” katanya.

Sayangnya, menurut Sandi, Perda transportasi provinsi juga  masih belum ada. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

“Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Atasi KemacetanBahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan UmumDPRD Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Peringati HUT ke-105 Damkar, Pj Wali Kota Bandung: Tingkatkan Profesionalisme Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Temui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema Sumarna: Mari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersih

Discussion about this post

Recommended

PARA ASN BOJONGLOA KALER DI SUNTIK MOTIVASI OLEH SEKDA

PARA ASN BOJONGLOA KALER DI SUNTIK MOTIVASI OLEH SEKDA

Februari 27, 2020

Upaya Penanganan Banjir, 3 Rumah Pompa di Kawasan Kopo-Cibaduyut Sudah Berfungsi

Februari 3, 2024

DPKP3 kota Bandung : Relokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara Hukum

Desember 13, 2019

Anugerah Humas Indonesia, Pemerintah Kota Bandung Raih Penghargaan Pemkot Terpopuler di Media Digital 2020

November 22, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi