Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tingkatkan Kesadaran Warga, Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Sejumlah Kelurahan

Februari 24, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah Kelurahan.

Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat (23/2/2024) kemarin.

Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum, Puja Suryaningrat mengatakan, Luhkumdu merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat,” katanya saat membacakan sambutan tertulis Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Ia menyebut, ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi misi Kota Bandung yang unggul nyaman sejahtera dan agamis.

“Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif sehingga mendapatkan hasil yang optimal.

“Sehingga nantinya para peseta maupun masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban serta melaksanakan sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah narasumber yakni Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutori, perwakilan Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopiyan dan Kasi PPS BPN Kota Bandung Bambang Saputro.

Sebagai informasi, Luhkumdu merupakan penyuluhan yang dilaksanakan di lingkup Kelurahan dengan mengundang narasumber dari berbagai Instansi sebagai upaya untuk senantiasa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).

Pada Tahun 2024 Luhkumdu akan dilaksanakan di 8 kelurahan dengan 2 kelurahan pada setiap triwulannya.

Kegiatan tersebut dihadiri 70 peserta mulai dari tokoh masyarakat, karang taruna, RT, RW, dan lembaga lingkup kelurahan lainnya.

Luhkumdu mengundang narasumber dari Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Bandung yang terdiri dari unsur Pengadilan Agama, unsur Polrestabes Bandung, unsur Kejaksaan Negeri Bandung, unsur Kantor Agraria dan Pertanahan Kota Bandung serta unsur perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Bandung akan menyampaikan paparan dengan materi sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing yang disampaikan dengan sesi dialog interaktif.

Berikut jadwal lengkap Luhkumdu tahun 2024 di Kota Bandung:

1. Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi (Februari 2024)
2. Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung (Maret 2024)
3. Kelurahan Dago Kecamatan Coblong (Mei 2024)
4. Kelurahan Kebonwaru Kecamatan Batununggal (Juni 2024)
5. Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol (Juli 2024)
6. Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay (Agustus 2024)
7. Kelurahan Sindang Jaya Kecamatan Mandalajati (Oktober 2024)
8. Kelurahan Jati Sari Kecamatan Buah Batu (November 2024). (Red./Annisa)

Tags: Asisten Pemerintah dan Kesra - Asep Saeful GufronGelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Sejumlah KelurahanKadarkumKantor Agraria dan Pertanahan Kota BandungKasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP SutoriKasi PPS BPN Kota Bandung Bambang Saputro.Kejaksaan Negeri BandungKetua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum - Puja SuryaningratLuhkumdumeningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.Pemkot BandungPengadilan Agamaperwakilan Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan SopiyanPolrestabes BandungTingkatkan Kesadaran WargaVisi Misi Kota Bandung yang Unggul Nyaman Sejahtera dan Agamis
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Atasi Kelangkaan Beras, Berikut Langkah DPRD Kota Bandung

Menag Rencanakan KUA Dapat Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama, Bukan Hanya Islam

Discussion about this post

Recommended

Fantastis! Baznas Sebut Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp 1,6 Triliun

April 7, 2022

Penjelasan Yoel PSI, Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

Juli 13, 2022
Aa Gym Positif Terinfeksi Covid-19, Pemkot Bandung Langsung Turun Tangan

Aa Gym Positif Terinfeksi Covid-19, Pemkot Bandung Langsung Turun Tangan

Desember 29, 2020

Pasca Idulfitri, Satpol PP Kota Bandung Kembalikan Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

April 27, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi