Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

UHC Kota Bandung Capai 99,21 Persen, Ema Sumarna: Pastikan Beri Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

Desember 6, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong dan mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melebarkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung akan terus berkomitmen dalam mempertahankan UHC agar masyarakat Kota Bandung mendapatkan kepastian jaminan dalam mengakses pelayanan kesehatan. 

“Pemkot Bandung selama ini konsisten dengan daya dukung anggaran sehingga masih mempertahankan UHC dengan menganggarkan Rp260 miliar,” kata Ema saat memimpin Forum Pemangku Kepentingan Kota Bandung Semester II BPJS Kesehatan di Balai Kota Bandung, Selasa (5/12/2023) kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah mencapai 99,21 persen dari jumlah penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, total kepesertaan aktif penduduk Kota Bandung mencapai 77,60 persen.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk terus melakukan sosialisasi UHC secara masif di 151 Kelurahan di Kota Bandung.

“Sosialisasi terkait UHC harus masif agar tidak ada keluhan masyarakat. Melalui kepala Puskesmas atau kerja sama dengan Kominfo untuk menyosialisasikan UHC yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, dibahas terkait dengan jaminan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah.

Ema menyebut pada dasarnya semua pegawai baik pemerintah maupun non pemerintah wajib mendapatkan layanan kesehatan masuk ke JKN. Pihak yang memberi pekerjaan wajib memfasilitasi jaminan kesehatan bagi pekerja.

“Kalau itu semua dipahami, konsekuensinya seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN wajib mendapatkan jaminan layanan kesehatan dengan formula 4 banding 1. Maka PHL di Pemkot Bandung harus di fasilitasi sebesar 4 persen oleh Pemkot sebagai pemberi pekerjaan,” katanya.

Untuk itu, ia meminta BKAD dan BKPSDM konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Rencananya, jaminan BPJS Kesehatan bagi PHL akan diperjuangkan pada perubahan anggaran tahun 2024 mendatang.

“Untuk mendapatkan keyakinan, BKAD dan BKPSDM konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Bahwa PHL harus menjadi bagian yang punya hak mendapatkan jaminan kesehatan. Ini kita perjuangkan pada APBD Perubahn 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza menyampaikan, terima kasih dan apresiasinya atas komitmen serta dukungan penuh dari Pemkot Bandung terhadap penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam mempertahankan UHC.

Terkait dengan jaminan kesehatan bagi PHL Pemkot Bandung, ia menyebut saat ini sebanyak 2.988 PHL telah terdaftar program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Data ini berasal dari 9 satuan kerja di Pemkot Bandung. Kita mendorong untuk terus diakselerasi,” katanya. (Red./Tugiono)

Tags: Anggarakan Rp 260 MiliarBPJS Kesehatan Cabang BandungCapai 99.21 PersenDinkes kota bandungdukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)Forum Pemangku Kepentingan Kota Bandung Semester II BPJS KesehatanKepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung - Muhammad FakhrizaPastikan Beri Kemudahan Akses Pelayanan KesehatanPemkot BandungSekda Kota Bandung Ema SumarnaUHC Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kemenhub RI Buka Suara Terkait Wacana Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo Bandung

Polresta Bandung Bongkar Tempat Praktik Judi Togel Berkedok Pom Mini di Rancaekek

Discussion about this post

Recommended

Tuai Banyak Polemik, BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Putri Berjilbab Saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di IKN

Agustus 16, 2024
Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Maret 2, 2020
Para Guru Dan Siswa Mulai Kangen Bertemu Di Kelas

Para Guru Dan Siswa Mulai Kangen Bertemu Di Kelas

April 28, 2020

Pemprov Jabar Kucurkan Dana 18 Triliun Untuk Tangani Covid-19

April 11, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »