Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polresta Bandung Bongkar Praktek Aborsi Ilegal yang Dilakukan Dokter Palsu

November 7, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polresta Bandung membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh dokter palsu dengan menjual obat-obatan keras dosis tinggi yang biasa digunakan guna mengobati penyakit maag, namun disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.

Kronologi pengungkapan praktik aborsi ilegal oleh dokter palsu dengan menjual obat keras untuk penggugur kandungan di wilayah Kabupaten Bandung ini diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.

Kusworo menjelaskan kasus aborsi ilegal dengan meminta korban membeli dan mengonsumi obat keras yang merupakan obat maag untuk menggugurkan kehamilan ini terungkap dari hasil patroli siber jajaran Polresta Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dari hasil patroli siber terindikasi marak terjadi peredaran gelap obat keras yang dipergunakan untuk mengugurkan kandungan. Hingga akhirnya dua orang tersangka atas kasus aborsi ilegal ini ditangkap polisi.

“Kami mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter, namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter,” kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023) kemarin.

Kusworo melanjutkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah berinisial SM yang berperan sebagai pengedar obat terlarang tersebut di akun Facebook miliknya.

Selain menjadi penjual, tersangka SM mengakui turut serta membimbing para korban untuk menggunakan obat tersebut.

“Nah, jadi terungkap pada hari Senin, 23 Oktober 2023 di mana tersangka inisial SM itu membuka Facebook, kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi, sehingga banyak yang tergabung dalam grup tersebut,” ucap Kusworo.

Kusworo menyebut modus yang dilakukan oleh tersangka SM dalam melakukan praktik aborsi seolah-olah tenaga kesehatan yang memiliki izin.

“Menurut keterangan tersangka, praktik ini sudah sejak tahun 2021 dan yang ada di handphone-nya kami cek itu ada sebanyak 20 korban,” tutur dia.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, imbuh Kusworo, pihaknya berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial RI yang berperan sebagai pengedar obat penggugur kandungan.

Tersangka SM membeli obat keras jenis CM tablet 200 Mcg dari RI. SM menjual obat ilegal itu seharga Rp1,5 juta per satu setrip atau sebanyak 10 butir kepada para korban yang ingin melakukan aborsi.

“Jadi untuk obat ini (CM) memang tersangka SM itu membeli dari RI itu 12 setrip dengan harga Rp2,5 juta, namun tersangka SM menjualkan satu setripnya itu Rp1,5 juta kepada para korbannya,” terang Kusworo.

Kusworo menambahkan obat keras yang dijual oleh tersangka ini merupakan kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum dan perolehannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan resep dokter.

“Bahwa obat ini hanya untuk penyakit maag akut atau untuk mengeluarkan seandainya ada jaringan yang tertinggal setelah melahirkan,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 435 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Red./Azay)

Tags: Bongkar Praktek Aborsi Ilegal yang Dilakukan Dokter PalsuKapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.Mapolresta BandungPolresta Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bantuan Indonesia untuk Palestina Tahap Pertama Sudah Tiba di Mesir

Pemerintah RI Akan Salurkan Bansos Beras 10Kg Untuk 22 Juta KPM

Discussion about this post

Recommended

Keluarga besar Akabri lulusan 2001 memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19

Kabid Humas Polda Jabar : Akabri 2001 Pendistribusian paket Sembako Dampak Covid-19

Mei 21, 2020
Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah tempat karaoke di Jalan Gatot Subroto

Nekat Buka di Tengah Wabah, SATPOL PP Segel Tempat Karaoke

April 14, 2020

Kronologi Kebakaran di Garasi Taksi di Cimahi, Pelakunya Sudah Ditangkap

Oktober 3, 2021

Personel Polresta Bandung Polda Jabar bagikan Masker Kepada Para Petani

Februari 20, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »