Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar Mahal, Persib Bandung Kembali Disanksi Rp 25 Juta Karena Langgar Larangan Awaydays

Oktober 19, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kemenangan Persib Bandung 3-2 atas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (7/10/2023) lalu harus dibayar mahal.

Sebab suporter Maung Bandung nekat bertandang ke markas Bajul Ijo itu. Padahal sejauh ini larangan awaydays bagi pendukung tim tamu masih berlaku. Aturan ini telah tercantum di Regulasi Kompetisi Liga 1 musim 2023-2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 28 Juni 2023 lalu.

Akibatnya, klub kebanggaan warga Bandung ini kembali menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp25 juta.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

“Klub Persib Bandung melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi,” demikian petikan Salinan Komdis PSSI yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH, MH, tertanggal 16 Oktober 2023 lalu.

Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat sangat menyayangkan masih adanya tindakan suporter yang memaksakan diri melakukan awayday sekalipun sudah dilarang regulasi.

“Sikap seperti ini sudah jelas akan merugikan klub melalui berbagai sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Selain itu, reputasi bobotoh pun tentunya akan terdampak karena selalu melanggar aturan kehadiran suporter tamu,” ujarnya.

Ini menjadi sanksi keempat Persib dalam pelanggaran regulasi kehadiran suporter ke markas lawan.

Adapun tiga pelanggaran sebelumnya juga didenda sebesar Rp 25 juta setelah laga tandang melawan Persik di Stadion Brawijaya Kediri (28 Juli 2023), Persis di Stadion Manahan Solo (8 Agustus 2023), dan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang (20 Agustus 2023).

“Kita berharap ini menjadi hukuman terakhir dari Komdis PSSI untuk Persib. Ke depan, suporter Persib bisa mengikuti aturan yang berlaku, yaitu tidak melakukan away, karena Persib sedang dalam tren positif, jangan sampai dirusak oleh berbagai hal nonteknis yang lain,” ujar Andang. (Red./Annisa)

Tags: Karena Langgar Larangan AwaydaysKembali Disanksi Rp 25 JutaKemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar MahalKetua Umum PSSI - Erick ThohirKomdis PSSIPersib BandungVice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat - Andang Ruhiat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Tahun Pemilu, Bambang Tirtoyuliono Patikan ASN Pemkot Bandung Terus Jaga Netralitas

Pasutri Bandar Sabu 6 Kg di Kota Bandung Dituntut Hukuman Mati!

Discussion about this post

Recommended

Dorong Pemkot Buka Banyak Ruang Bagi Seniman

Mei 23, 2025

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pustu Sukahaji

Februari 12, 2025

Tergantikan Robot, 400 PNS di Jabar Digeser Untuk Pekerjaan Dinamis

Desember 21, 2021

Lewat Pelida, Warga Sukamaju Kota Bandung Tuntaskan Sampah di Dapur Rumah Tangga

September 8, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi