Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar Mahal, Persib Bandung Kembali Disanksi Rp 25 Juta Karena Langgar Larangan Awaydays

Oktober 19, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kemenangan Persib Bandung 3-2 atas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (7/10/2023) lalu harus dibayar mahal.

Sebab suporter Maung Bandung nekat bertandang ke markas Bajul Ijo itu. Padahal sejauh ini larangan awaydays bagi pendukung tim tamu masih berlaku. Aturan ini telah tercantum di Regulasi Kompetisi Liga 1 musim 2023-2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 28 Juni 2023 lalu.

Akibatnya, klub kebanggaan warga Bandung ini kembali menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp25 juta.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Klub Persib Bandung melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi,” demikian petikan Salinan Komdis PSSI yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH, MH, tertanggal 16 Oktober 2023 lalu.

Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat sangat menyayangkan masih adanya tindakan suporter yang memaksakan diri melakukan awayday sekalipun sudah dilarang regulasi.

“Sikap seperti ini sudah jelas akan merugikan klub melalui berbagai sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Selain itu, reputasi bobotoh pun tentunya akan terdampak karena selalu melanggar aturan kehadiran suporter tamu,” ujarnya.

Ini menjadi sanksi keempat Persib dalam pelanggaran regulasi kehadiran suporter ke markas lawan.

Adapun tiga pelanggaran sebelumnya juga didenda sebesar Rp 25 juta setelah laga tandang melawan Persik di Stadion Brawijaya Kediri (28 Juli 2023), Persis di Stadion Manahan Solo (8 Agustus 2023), dan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang (20 Agustus 2023).

“Kita berharap ini menjadi hukuman terakhir dari Komdis PSSI untuk Persib. Ke depan, suporter Persib bisa mengikuti aturan yang berlaku, yaitu tidak melakukan away, karena Persib sedang dalam tren positif, jangan sampai dirusak oleh berbagai hal nonteknis yang lain,” ujar Andang. (Red./Annisa)

Tags: Karena Langgar Larangan AwaydaysKembali Disanksi Rp 25 JutaKemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar MahalKetua Umum PSSI - Erick ThohirKomdis PSSIPersib BandungVice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat - Andang Ruhiat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Tahun Pemilu, Bambang Tirtoyuliono Patikan ASN Pemkot Bandung Terus Jaga Netralitas

Pasutri Bandar Sabu 6 Kg di Kota Bandung Dituntut Hukuman Mati!

Discussion about this post

Recommended

Kopasgat TNI AU Gelar Latihan Pembebasan Sejumlah Tawanan di Bandung Command Center

Desember 19, 2024

Urai Kemacetan dan Pikat Wisatawan, Pemkot Bandung Bakal Bikin Braga Bebas Kendaraan di Akhir Pekan

April 24, 2024
Hengky Intruksikan Aset Daerah Harus Kooperatif

Hengky Intruksikan Aset Daerah Harus Kooperatif

April 20, 2021
Pemprov Jabar Buka Seleksi  CPNS dan PPPK 2021

Pemprov Jabar Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Mei 27, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi