KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Viral di media sosial teriakan pedagang di sebuah pusat perbelanjaan tradisional meminta Shopee dan Lazada ditutup seperti TikTok Shop.
Sebelumnya, viralnya video “jeritan” pedagang Tanah Abang yang meminta TikTok Shop ditutup telah dikabulkan oleh pemerintah.
Per 4 Oktober 2023 lalu, TikTok Shop tak bisa lagi digunakan untuk belanja.
Kini, pedagang kecil dan UMKM yang selama ini memanfaatkan TikTok Shop untuk berjualan hanya bisa menggunakan aplikasi tersebut sebagai media promosi saja.
Penutupan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha dan UMKM. Sebab tidak menampik fakta bahwa banyak pula UMKM yang berhasil maju pesat setelah memanfaatkan TikTok Shop.
Setelah pemerintah menutup fitur belanja di aplikasi besutan perusahaan Tiongkok tersebut, kini pedagang disebut meminta hal baru.
Viral di media sosial jeritan pedagang yang meminta agar Lazada dan Shopee dihapus seperti TikTok Shop.
Sebab menurut mereka, adanya e-commerce membuat pedagang barang jadi yang berjualan di pasar-pasar mengalami penurunan omset dan pendapatan.
“Tolong hapuskan Tiktok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami pak,” kutip poster yang ada di video tersebut.
“Kembalikan Tanah Abang yang dulu pak,” kutip poster lainnya.
Tentu video ini menimbulkan banyak reaksi di antara netizen. Sebab bagaimanapun, budaya belanja di dunia sudah beralih dari konvensional ke online.
Menurut data dari NielsenIQ, jumlah masyarakat yang menggunakan e-commerce mencapai 32 juta orang pada 2021. Jumlahnya melesat 88 persen dibandingkan 2020 yang hanya 17 juta orang.
Data itu seolah hendak menjelaskan bahwa pergeseran budaya (dari tradisional ke online) memang tidak dapat dibendung. Yang bisa dilakukan adalah melakukan pembatasan-pembatasan yang kiranya merugikan satu pihak dan pihak lainnya.
Sebuah jurnal berjudul CONSUMER BEHAVIOR SHIFTING IN THE ERA OF DISRUPTION IN INDONESIA menyebut bahwa beralihnya perilaku konsumen dari perilaku konvensional ke online seseorang memicu perubahan pada organisasi bisnis. Ini bisa diterjemahkan menjadi tugas berat juga bagi pelaku bisnis tradisional untuk mengikuti perkembangan zaman, bukannya menolak keberadaan e-commerce. (Red./Annisa)
Discussion about this post