Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

September 22, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan tidak hormat Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Keputusan itu diambil usai Yana terlibat kasus suap proyek pengadaan ISP dan CCTV Bandung Smart City.

Ditemui di sela-sela persidangan, Yana yang duduk dengan status terdakwa mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Kepada wartawan, Yana mengaku ikhlas jika memang itu sudah regulasinya.

“Saya baru tahu yah informasinya. Ya kalau berdasarkan regulasi, saya harus terima,” kata Yana menanggapi pemberhentian tidak hormatnya di Pengadilan Tipikor Bandung saat sidang diskors oleh majelis hakim, Rabu (20/9/2023) lalu.

BacaJuga

Pemkot Bandung Segera Benahi MCK dan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Citarum

Komisi IV Puji Peningkatan Efektivitas Tata Kelola Arsip Disnaker Lewat Aplikasi Srikandi

Sayangnya, Yana tidak bisa memberikan lebih lanjut lagi. Ia sudah diperintahkan petugas KPK untuk masuk ke ruang tunggu sidang setelah hakim menskors persidangan tersebut.

Untuk diketahui, putusan pemberhentian tidak hormat Yana dari jabatan Wali Kota Bandung dibacakan sebelum Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan Bupati di Gedung Sate, Rabu (20/9/2023) lalu. Dalam acara itu, ada enam Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan Bupati yang dilantik.

Surat keputusan itu berisi tentang pemberhentian tidak dengan hormat kepada Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023,” ucap putusan tersebut seperti dibacakan di pelantikan.

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri),” imbuhnya.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Selain Yana, ada 5 orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Dua diantaranya adalah anak buah Yana yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal. (Red./Annisa)

Tags: dibacakan sebelum Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan BupatiDitandangani Tito Karnavian (Mendagri)Imbas Kasus Korupsikasus suap proyek pengadaan ISP dan CCTV Bandung Smart City.KemendagriKepala Dinas Perhubungan Kota Bandung - Dadang DarmawanPengadilan TipikorSekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul RijalYana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Segera Benahi MCK dan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Citarum

Desember 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menindaklanjuti sejumlah persoalan lingkungan di Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan. Di antaranya...

Komisi IV Puji Peningkatan Efektivitas Tata Kelola Arsip Disnaker Lewat Aplikasi Srikandi

Desember 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan mengapresiasi peluncuran aplikasi kearsipan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan...

Pimpinan DPRD Kang Haji Edwin Diganjar Anugerah Insan Pencak Silat dari KPSTI

Desember 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD  Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima penghargaan bergengsi dalam acara Anugerah Insan...

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga

Desember 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Program Siskamling Siaga Bencana menjadi pintu masuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan warga di tingkat kelurahan. Tidak hanya...

Nina Fitriani Tekankan Peran Pemuda Sebagai Agen Perubahan dalam Symposia Indonesia Youth Diplomacy

Desember 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nina Fitriani, S.I.P., M.I.P., menekankan bahwa pemuda harus mampu menempatkan diri sebagai...

Load More
Next Post

Bandung Jadi Kota Pertama Gelar Unjuk Pamer Busana Muslim GRSI 2024

Fokus Tata Lahan TPA Sarimukti, Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang!

Discussion about this post

Recommended

Medsos Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian

Medsos Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian

Juni 30, 2020
Kecamatan Cidadap, masih ada masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan kelengkapan administrasi

Meski Terbatas, Kecamatan Tetap Layani Warga

Maret 31, 2020

Pemda Kota Cimahi Monitoring Memutus Rantai Covid-19 Bersama Pemprov Jabar

Juni 1, 2020

Finest Cellular Casino poker Apps the real deal Cash on ios & Android os in the 2025

Juli 3, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi