Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

September 22, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan tidak hormat Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Keputusan itu diambil usai Yana terlibat kasus suap proyek pengadaan ISP dan CCTV Bandung Smart City.

Ditemui di sela-sela persidangan, Yana yang duduk dengan status terdakwa mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Kepada wartawan, Yana mengaku ikhlas jika memang itu sudah regulasinya.

“Saya baru tahu yah informasinya. Ya kalau berdasarkan regulasi, saya harus terima,” kata Yana menanggapi pemberhentian tidak hormatnya di Pengadilan Tipikor Bandung saat sidang diskors oleh majelis hakim, Rabu (20/9/2023) lalu.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Sayangnya, Yana tidak bisa memberikan lebih lanjut lagi. Ia sudah diperintahkan petugas KPK untuk masuk ke ruang tunggu sidang setelah hakim menskors persidangan tersebut.

Untuk diketahui, putusan pemberhentian tidak hormat Yana dari jabatan Wali Kota Bandung dibacakan sebelum Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan Bupati di Gedung Sate, Rabu (20/9/2023) lalu. Dalam acara itu, ada enam Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan Bupati yang dilantik.

Surat keputusan itu berisi tentang pemberhentian tidak dengan hormat kepada Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023,” ucap putusan tersebut seperti dibacakan di pelantikan.

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri),” imbuhnya.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Selain Yana, ada 5 orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Dua diantaranya adalah anak buah Yana yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal. (Red./Annisa)

Tags: dibacakan sebelum Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan BupatiDitandangani Tito Karnavian (Mendagri)Imbas Kasus Korupsikasus suap proyek pengadaan ISP dan CCTV Bandung Smart City.KemendagriKepala Dinas Perhubungan Kota Bandung - Dadang DarmawanPengadilan TipikorSekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul RijalYana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Bandung Jadi Kota Pertama Gelar Unjuk Pamer Busana Muslim GRSI 2024

Fokus Tata Lahan TPA Sarimukti, Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang!

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

Oktober 1, 2025

Kado Akhir Tahun Untuk Warga Jabar, Masjid Raya Al Jabbar Bandung Diresmikan 30 Desember 2022

Desember 27, 2022

Dekranasda Kota Bandung Siap Melaju di Periode 2025–2030

April 18, 2025

Viral! Siswi SMK di Kota Bandung Alami Pelecehan di Angkot, Polisi Amankan Pelaku

Desember 12, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi