Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polisi Berhasil Bongkar Rumah Produksi Film Porno Lokal di Jaksel, Sutradara Ditangkap!

September 13, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 5 pelaku mulai pemeran hingga produser ditangkap.

“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023) lalu.

Ade menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ade Safri mengatakan kelima tersangka memiliki peran masing-masing, yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.

Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. Ade menambahkan, setidaknya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Ade mengatakan setidaknya ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga kini total sebanyak 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.

“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu,” jelasnya.

Kelimanya sudah menggeluti bisnis tersebut sejak 2022. Total Rp 500 juta keuntungan sudah didapat kelimanya.

“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” imbuhnya.

Hingga kini, kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Red./Annisa)

Tags: 11 Lainnya masih dalam oengembanagn120 Judul Film5 pelaku mulai pemeran hingga produser ditangkap.Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro JayaDirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade SafriPatroli SiberPolisi Berhasil Bongkar Rumah Produksi Film Porno Lokal di JakselSutradara Ditangkap!
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Turunkan Angka Stunting, Warga RW 03 Cibangkong Kota Bandung Panen Buruan Sae

Marak Penipuan Surat Tilang ETLE Dikirim Via WA, Polrestabes Bandung: Waspada Data Pribadi Bisa Dicuri

Discussion about this post

Recommended

Edwin Senjaya Hadiri Orientasi Kampung KB dan Penyerahan Sarana Prasarana di Kecamatan Buahbatu

Agustus 13, 2025

Kado “Hari Jadi Kota Bandung”, 1.749 Rumah Ibadah di Kota Bandung Tersertifikasi

September 16, 2021

Kapolda Jabar Meninjau Kesiapan Pengamanan KTT

Oktober 24, 2022
Siswa Di Jabar Masih Belajar Dengan Metode Online Selama Pandemi Covid-19

Siswa Di Jabar Masih Belajar Dengan Metode Online Selama Pandemi Covid-19

Juni 20, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »