Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Reklame Seukuran Billboard di Kawasan Jalan Ahmad Yani

Agustus 4, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satauan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan reklame di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Penertiban dilakukan pada Kamis (3/8/2023) kemarin malam hingga Jumat (4/8/2023) dinihari.

Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi menyebut, ada dua titik reklame di ruas jalan Ahmad Yani yang ditertibkan. Salah satunya berukuran 4×8 meter dengan jenis billboard.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Ini berasal dari aduan masyarakat. Ada satu reklame yang ukuran 4×8 meter, dan yang satunya lagi naskahnya menyangkut di kabel. Jadi totalnya ada dua,” ujar Satriadi di Bandung, Kamis (3/8/2023) kemarin malam.

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung pun sedang dalam tahap menertibkan reklame-reklame dari perusahaan seperti gerai minimarket, kuliner, dan obat-obatan, yang belum membayar pajak.

“Kami akan koordinasi juga dengan Bapenda (terkait pajak), sehingga output dari penertiban reklame ini adalah para pelaku usaha terkait dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak reklame,” kata Satriadi.

Satriadi menyebut, penertiban reklame ini juga sejalan dengan tujuan membersihkan sampah visual yang ada di Kota Bandung, sehingga aspek estetika kota dapat dijaga kembali.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan penayangan reklame agar mematuhi izin dan menaati aturan membayar pajak.

“Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah,” pungkasnya. (Red./Tugiono)

Tags: BapendaKembali Tertibkan Reklame Seukuran Billboard di Kawasan Jalan Ahmad YaniKepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadimembersihkan sampah visual yang ada di Kota BandungMenjaga Estetika KotaPerda Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan ReklameSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Gelar Operasi Antik Juli-Agustus 2023, Polresta Bandung Berhasil Sita Puluhan Paket Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Pasar Sadang Serang Dilalap Si Jago Merah, Diskar PB Kota Bandung Kirimkan 13 Unit Pemadam Kebakaran

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota M. Farhan Melepas Ekspedisi Merah Putih Tim Golden Future Indonesia ke Maluku

Oktober 20, 2025

Pemkot Bandung Siapkan Pengadaan 1.000 Tabung Oksigen

Juli 14, 2021
Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19 Sinovac

Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19 Sinovac

Januari 13, 2021

Peringati Hari Kesehatan Nasional Ke-57, Pemkot Bandung Resmikan 4 Kawasan Tanpa Rokok Baru

November 15, 2021
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi