Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Persib Bandung Didenda Komdis PSSI Rp 25 Juta!

Agustus 3, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Persib Bandung terkena sanksi harus membayar denda Rp 25 juta. Komisi Displin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut karena ada suporter Persib yang hadir saat laga tandang.

Sejumlah bobotoh hadir langsung saat Persib melakoni laga tandang melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Jumat (28/7/2023) lalu. Persib sendiri saat itu menang 2-1 atas Persik pada laga tersebut.

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI karena Persib telah melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Dalam salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menyebutkan, keputusan sanksi atas kedatangan suporter Persib di Stadion Brawijaya tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan sudah terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut.

Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat mengaku prihatin dan sangat menyayangkan adanya sanksi akibat perilaku anggota komunitas bobotoh yang tetap hadir di Stadion Brawijaya.

Padahal sebelumnya, baik pihak Panpel Persik Kediri maupun manajemen Persib sudah berulang kali mengingatkan bobotoh agar tidak datang ke Stadion Brawijaya.

“Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir. Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” tutur Andang dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/8/2023).

Karena itu, Andang kembali mengajak seluruh komunitas bobotoh untuk tidak datang mendukung langsung tim kebanggaannya pada partai tandang.

Selain itu, Persib juga memastikan bakal memperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan suporter tim tamu datang pada setiap pertandingan kandang. Sebab, berdasarkan regulasi dan kode disiplin, baik kedua klub akan mendapatkan sanksi jika ada suporter tamu datang ke stadion pada pertandingan tandang. (Red./Azay)

Tags: Didenda Komdis PSSImelanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandangmemperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinanPersib Bandunb\g VS Persik KediriPersib Bandungporter Persib yang hadir saat laga tandangRp 25 Juta!Stadion BrawijayaVice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) - Andang Ruhiat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Jelang Akhir Masa Jabatan Ridwan Kamil, DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Calon PJ Gubernur Jabar

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Reklame Seukuran Billboard di Kawasan Jalan Ahmad Yani

Discussion about this post

Recommended

Siap-siap! Mulai 1 Juni 2023 Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi di Jabar

Mei 16, 2023

Bentuk Sinergiritas Pemkot Bandung dan Summarecon Gelar 2.000 Vaksinasi Massal

Juli 10, 2021
KI Jabar Akan Meminta Paslon Pemilukada 2020 Sampaikan Kampanye Keterbukaan Informasi Publik

KI Jabar Akan Meminta Paslon Pemilukada 2020 Sampaikan Kampanye Keterbukaan Informasi Publik

September 23, 2020
Instruksi Walikota Bandung Untuk Memperkokoh Pondasi Keimanan Lurah

Instruksi Walikota Bandung Untuk Memperkokoh Pondasi Keimanan Lurah

Agustus 4, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi