Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Buntut IMEI Ilegal, Ratusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikan: Mayoritas iPhone

Juli 31, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Polri menemukan ada sebanyak 191 ribu handphone ilegal di Indonesia yang tidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa aksi IMEI ilegal ini terjadi pada 10-20 Oktober 2022. Ada 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui verifikasi.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Pernyataan ini disampaikannya dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) lalu.

“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi,” ungkap Adi Vivid, Minggu (30/7/2023) kemarin.

Ia membeberkan secara prosedur, pendaftaran atau registrasi IMEI handphone hanya dapat diakses oleh empat instansi, yaitu operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

“Pertama adalah melalui operator seluler di mana ini bisa digunakan oleh setiap turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia dan ini batasnya tidak lebih dari 90 hari. Kemudian yang kedua adalah melalui Kemenkominfo, ini yang bisa melihat akses ini adalah tamu VIP ataupun VVIP kenegaraan,” bebernya.

“Kemudian selanjutnya melalui Bea Cukai juga seperti rekan-rekan mungkin membeli handphone di luar negeri kemudian masuk ke pelabuhan ataupun masuk ke bandara bisa didaftarkan ini yang memiliki kewenangan adalah Bea Cukai.”

“Dan yang terakhir yaitu melalui Kementerian Perindustrian, nah di sini adalah rekan-rekan pengusaha, baik itu yang produksi handphone ataupun importasi handphone,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Vivid menyebut oknum dari Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem CEIR. Padahal seharusnya, dalam tahap itu diajukan permohonan untuk kemudian mendapat persetujuan dari Kemenkominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Vivid menyebut mayoritas handphone ilegal pada kasus tersebut bermerek iPhone. Bareskrim Polri akan melakukan shutdown atau mematikan total 191 ribu handphone yang tidak sesuai dengan prosedur hukum itu.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: 191 ribu handphone ilegal di IndonesiaBareskrim Polribongkar jaringan mafiaBuntut IMEI IlegalCEIRDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian KeuanganDirtipidsiber Bareskrim Polri - Brigjen Adi Vivid Agustiadi BachtiarKemenkominfoKementerian PerindustrianKominfoMayoritas iPhonenpa melalui prosedur verifikasiRatusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikantidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Sebulan Berjalan, Pasar Kreatif Bandung 2023 Tembus Omzet Rp 6,7 Miliar

Hati-hati! Naik Sepeda Listrik Sembarangan di Jalan Raya Bisa Ditilang Hingga Disita

Discussion about this post

Recommended

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung Hentikan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Juli 31, 2024

Dorong Perkembangan UMKM, Pemkot Bandung Raih Penghargaan Natamukti Nindya Ganapravara 2021

Desember 10, 2021

Ubah Sistem Pengelolaan, Pemkot Bandung Olah 300 Ton Sampah Perhari

Februari 21, 2023
Gedung Kantor Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Terbakar, Jadi Tontonan Warga Sekitar

Gedung Kantor Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Terbakar, Jadi Tontonan Warga Sekitar

Agustus 23, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi