Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Mulyana Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Bandung Pada September Mendatang

Juli 29, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Yana Mulyana akan resmi diberhentikan dari jabatan Wali Kota Bandung pada bulan September tahun 2023 ini.

Hal ini terungkap dalam Rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Jumat (28/7/2023) kemarin.

DPRD Kota Bandung mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi memaparkan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan, Jumat (28/7/2023) kemarin, pimpinan DPRD Kota Bandung sepakat mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementeri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar,” bebernya.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014.

Sebab kata Ema Sumarna, setiap jabatan ada masa periodesasinya.

“Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya,” katanya.

“Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak,” tambah Ema Sumarna. (Red./Annisa)

Tags: Gubernur Jabar Ridwan KamilKemendagriKetua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawanpilkada serentakpimpinan DPRD Kota Bandung sepakat mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023Plh Walikota Bandung Ema SumarnaRapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota BandungRapat paripurna DPRD Kota BandungSekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzisurat pemberhentianUU Nomor 23 tahun 2014Yana Mulyana Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Bandung Pada September Mendatang
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Jenguk Warga di RSUD Bandung Kiwari, Tedy Rusmawan Bagikan Langkah Pencegahan Penyebaran DBD

Buntut IMEI Ilegal, Ratusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikan: Mayoritas iPhone

Discussion about this post

Recommended

Asik! Pemkot Bandung Sediakan 300 Tiket Gratis Bandros dan TMB pada Bandung Great Sale 2024

September 2, 2024

Segel Minimarket di Kawasan Cihampelas, DPRD Kota Bandung Minta Pengusaha Taati Perizinan dan Perda Cagar Budaya

April 19, 2023

ASN Di Kota Bandung Harus Jadi Teladan Soal Kebersihan dan Mitigasi Bencana

Maret 12, 2025
BMKG: Gempa 5,9 Magnitudo Guncang Pangandaran

BMKG: Gempa 5,9 Magnitudo Guncang Pangandaran

Oktober 25, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi