Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Waspadai Kasus ‘Staycation Bareng Bos’ Demi Kontrak Kerja

Mei 11, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung mewaspadai adanya kasus ‘staycation bareng bos’ demi kontrak kerja. Sejumlah langkah antisipasi dilakukan demi mencegah terjadinya kasus seperti yang dialami seorang karyawati di Kabupaten Bekasi.

Kadisnaker Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, belum ada laporan adanya kasus serupa seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Belum ada laporan,” kata Andri dihubungi via sambungan telepon, Rabu (10/5/2023) Kemarin.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Dia menyatakan, memiliki cara untuk menangkal agar kasus seperti di Kabupaten Bekasi tidak terjadi di Bandung. Pihaknya secara berkala melakukan pembinaan dan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan.

“Kemungkinan bisa saja terjadi ya, kita perlu waspada. Kita dengan Serikat pekerja, Apindo juga, jaga-jaga dan waspada mudah-mudah-mudahan tidak terjadi,” paparnya.

Andri menyebut, jika ada oknum manajemen perusahaan yang lakukan hal tersebut, selain memiliki dampak hukum secara individu, akan ada dampak juga kepada perusahaan.

“Untuk bidang pengawasan di provinsi kewenangannya, kita yang lakukan pembinaan ke perusahaan, kalau terjadi kita laporkan. Ada sanksi, nanti itu jadi bidang kewenangan pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D, DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengucapkan, prihatin terhadap adanya kasus ini dan menuntut keadilan bagi korban.

“Tentunya saya sebagai anggota DPRD sangat prihatin dengan kasus tersebut. Hal ini merupakan perbuatan yang mudah-mudahan tidak lagi terjadi di kemudian hari. Pelaku sudah melakukan eksploitasi, pelecehan seksual, dan tentunya ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) juga, hanya untuk mendapatkan jaminan pekerjaan,” kata Andri.

Menurut dia, Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas sebab jika peraturan seperti ini dibiarkan maka akan merugikan para pekerja. Belum lagi bisa saja hal ini terjadi tidak hanya di satu perusahaan saja.

“Saya menyarankan tidak boleh ada materai. Karena ini masalah serius dan tidak hanya menyangkut persoalan satu buruh saja ini juga mewakili seluruh buruh. Mungkin tidak hanya terjadi di perusahaan tersebut, yang dirugikan para korban dan kasus ini patut disebut sebagai eksploitasi manusia,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Bidang Kewenangan engawasanDemi Kontrak KerjaDPRD Kota BandungPembinaan dan sosialisasi ke perusahaanPemkot BandungWaspadai Kasus 'Staycation Bareng Bos'
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Bandung Kembali Kaji Pembangunan PLTSa Gedebage

Penghijauan dan Minimalisir Banjir di Kawasan Sungai Citarum, Pemkot Bandung Resmikan IPAL Grey Ciko 4

Discussion about this post

Recommended

Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti SpPK menyatakan, virus corona atau Covid-19 akan ikut mati seiring jenazah yang terjangkit telah dikuburan

Kepala Labkes Menyebutkan: Virus Ikut Mati Setelah Jenazah Dimakamkan

April 5, 2020

Gelar Operasi Patuh Lodaya 2023, Polrestabes Bandung Sasar Pengedara Motor Berknalpot Bising

Juli 11, 2023

Pejabat Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Kenali dan Mainkan Gim Lokal

Januari 27, 2025

Yana Mulyana Terima Lencana Dharma Bakti dari Kwarda Jawa Barat

Agustus 29, 2020
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi