Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pasca Idulfitri, Satpol PP Kota Bandung Kembalikan Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

April 27, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung sempat melonggarkan para PKL di sejumlah titik zona merah jelang malam Idulfitri 2023. Kini, seusai Lebaran, zona merah PKL kembali ditertibkan.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengimbau agar 75 persen personil Satpol terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame.

“Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011,” ungkap Ema, Rabu (26/4/2023) Kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar para Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

“Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung terus. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar,” bebernya.

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

“Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idulfitri.

“Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi,” ucap Rasdian.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

“Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan,” lanjutnya. (Red./Azay)

Tags: Kembalikan Tertibkan PKL Zona Merah dan ReklameKTRPasca Idul FitriPasca IdulfitriPemkot BandungPlh Walikota Bandung Ema SumarnaSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Mulai 1 Mei 2023, Pemerintah Akan Kenakan PPN 1,1 Persen untuk Pembelian Agunan

Atasi Penumpukan Sampah di TPS Pasca Lebaran, DLH Kota Bandung Tambah Armada dan Alat Berat

Discussion about this post

Recommended

Kakorlantas Polri Larang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit, Ini alasannya

Juni 14, 2022

Pekan Ini, Diskopdagrin Kota Sukabumi Sebut Bawang Merah Alami Kenaikan Harga

Desember 26, 2019

696 Investor dari Sejumlah Negara Siap Ikuti West Java Investment Summit 2020

November 12, 2020

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Permenaker Baru Akan Segera Terbit

Desember 2, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »