Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Selama Lebaran, Pelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di TPU Pemkot Bandung Tetap Buka

April 21, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Selama libur lebaran pelayanan pemakaman dan pengangkutan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan sebagaimana biasa dan tidak libur.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari kepada Humas Bandung, Jumat (21/4/2023).

“Kami siap melayani. Semua jajaran standby dan tidak libur saat lebaran,” katanya.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Menurut Bambang, masyarakat, ahli waris dari almarhum atau almarhumah dapat berziarah ke makam keluarganya di setiap TPU milik Pemkot Bandung.

Namun, untuk mengantisipasi lonjakan peziarah, Diciptabintar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk pengaturan parkir dan arus lalu lintas.

“Untuk itu, demi menghindari kepadatan menuju area makam TPU Nagrog pada hari H -1 dan H +2 Hari Raya Idulfitri 1444 H masyarakat diimbau agar menggunakan kendaraan roda 2 atau sepeda motor ke area pemakaman,” katanya.

Di luar itu, bagi masyarakat yang akan melakukan retribusi makam dan Her Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Simpelman.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas di lapangan.

“Petugas di lapangan tidak boleh menerima uang tunai dalam pembayaran retribusi dan Her Registrasi,” ujarnya.

“Serta petugas di lapangan pun tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id dengan Jenis:

1. Pelayanan Pemakaman Baru dan Tumpang;
2. Pelayanan Perpanjangan Penggunaan Lahan Pemakaman (Her Registrasi Makam);
3. Pelayanan Pengantaran Jenazah;
4. Informasi TPU. (Red./Azay)

Tags: Aplikasi SimpelmanDiciptabintar Kota BandungDishub Kota BandungPelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di TPU Pemkot BandungRetribusi PemakamanSatpol PP Kota BandungSelama LebaranTetap Buka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Pasca Lebaran, Jalan Raya Ujungberung-Pasir Impun Macet Parah

Palak Warga dengan Sajam di Kawasan GBLA Kota Bandung, 3 Preman Diamankan Babinsa

Discussion about this post

Recommended

Netizen Angkat Bicara Soal Himbauan Walikota Cimahi Terkait PPDB

Juli 9, 2020

Dampak Kenaikan Harga BBM Tarif Angkutan Umum Naik Rp 1.000

September 6, 2022

Sebanyak 236.893 Pekerja Kota Bandung Diajukan Dapat Subsidi Gaji

Agustus 28, 2020
ODED SAMPAIKAN SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI VIA E-FILING

ODED SAMPAIKAN SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI VIA E-FILING

Februari 24, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi