Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Selama Lebaran, Pelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di TPU Pemkot Bandung Tetap Buka

April 21, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Selama libur lebaran pelayanan pemakaman dan pengangkutan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan sebagaimana biasa dan tidak libur.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari kepada Humas Bandung, Jumat (21/4/2023).

“Kami siap melayani. Semua jajaran standby dan tidak libur saat lebaran,” katanya.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Menurut Bambang, masyarakat, ahli waris dari almarhum atau almarhumah dapat berziarah ke makam keluarganya di setiap TPU milik Pemkot Bandung.

Namun, untuk mengantisipasi lonjakan peziarah, Diciptabintar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk pengaturan parkir dan arus lalu lintas.

“Untuk itu, demi menghindari kepadatan menuju area makam TPU Nagrog pada hari H -1 dan H +2 Hari Raya Idulfitri 1444 H masyarakat diimbau agar menggunakan kendaraan roda 2 atau sepeda motor ke area pemakaman,” katanya.

Di luar itu, bagi masyarakat yang akan melakukan retribusi makam dan Her Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Simpelman.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas di lapangan.

“Petugas di lapangan tidak boleh menerima uang tunai dalam pembayaran retribusi dan Her Registrasi,” ujarnya.

“Serta petugas di lapangan pun tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id dengan Jenis:

1. Pelayanan Pemakaman Baru dan Tumpang;
2. Pelayanan Perpanjangan Penggunaan Lahan Pemakaman (Her Registrasi Makam);
3. Pelayanan Pengantaran Jenazah;
4. Informasi TPU. (Red./Azay)

Tags: Aplikasi SimpelmanDiciptabintar Kota BandungDishub Kota BandungPelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di TPU Pemkot BandungRetribusi PemakamanSatpol PP Kota BandungSelama LebaranTetap Buka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Pasca Lebaran, Jalan Raya Ujungberung-Pasir Impun Macet Parah

Palak Warga dengan Sajam di Kawasan GBLA Kota Bandung, 3 Preman Diamankan Babinsa

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19

Pandemik COVID-19 Belum Usai, Oded Kembali Keluarkan Surat Edaran

Maret 28, 2020

(FK-KIM) Jabar Resmi Di Kukuhkan Kadis Kominfo Jabar

Oktober 8, 2022

Aviator 1500 Review – Performance_ Features_ and Everything You Need to Know

April 3, 2025

Kejam! Ayah Kandung Aniaya 2 Anaknya di Cimahi, 1 Meninggal Dunia

Februari 8, 2023
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi