Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Selama Lebaran, Pelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di TPU Pemkot Bandung Tetap Buka

April 21, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Selama libur lebaran pelayanan pemakaman dan pengangkutan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan sebagaimana biasa dan tidak libur.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari kepada Humas Bandung, Jumat (21/4/2023).

“Kami siap melayani. Semua jajaran standby dan tidak libur saat lebaran,” katanya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menurut Bambang, masyarakat, ahli waris dari almarhum atau almarhumah dapat berziarah ke makam keluarganya di setiap TPU milik Pemkot Bandung.

Namun, untuk mengantisipasi lonjakan peziarah, Diciptabintar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk pengaturan parkir dan arus lalu lintas.

“Untuk itu, demi menghindari kepadatan menuju area makam TPU Nagrog pada hari H -1 dan H +2 Hari Raya Idulfitri 1444 H masyarakat diimbau agar menggunakan kendaraan roda 2 atau sepeda motor ke area pemakaman,” katanya.

Di luar itu, bagi masyarakat yang akan melakukan retribusi makam dan Her Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Simpelman.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas di lapangan.

“Petugas di lapangan tidak boleh menerima uang tunai dalam pembayaran retribusi dan Her Registrasi,” ujarnya.

“Serta petugas di lapangan pun tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id dengan Jenis:

1. Pelayanan Pemakaman Baru dan Tumpang;
2. Pelayanan Perpanjangan Penggunaan Lahan Pemakaman (Her Registrasi Makam);
3. Pelayanan Pengantaran Jenazah;
4. Informasi TPU. (Red./Azay)

Tags: Aplikasi SimpelmanDiciptabintar Kota BandungDishub Kota BandungPelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di TPU Pemkot BandungRetribusi PemakamanSatpol PP Kota BandungSelama LebaranTetap Buka
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pasca Lebaran, Jalan Raya Ujungberung-Pasir Impun Macet Parah

Palak Warga dengan Sajam di Kawasan GBLA Kota Bandung, 3 Preman Diamankan Babinsa

Discussion about this post

Recommended

Pengelolaan Sampah Sudah Terkendali, Pemkot Bandung Akan Cabut Status Darurat Sampah

Desember 20, 2023

29 Taman Umum di Kota Bandung Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Oktober 26, 2021

Arahan Menko Luhut, Pemkot Bandung Bakal Perketat Pelaksanaan PSBB Proporsional

Februari 1, 2021

Selama Sepekan, Sekda Kota Bandung Dorong Akselerasi Penanganan Titik Banjir di Kawasan Gedebage Selesai

Desember 20, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »