Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Selama Bulan Ramadan, Pemkot Bandung Larang Sejumlah Tempat Hiburan Beroperasi

Maret 22, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sesuai Surat Edaran Nomor : 938-Disbudpar/2023 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang klab malam, diskotik, pub, karaoke, sanggar tari, arena bola sodok (biliar) beroperasi selama Ramadan.

Adapun dasar aturan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6).

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada Bulan Suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan,” isi surat edaran tersebut.

BacaJuga

How to Download the newest Melbet App inside the Mongolia ios & Android

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Penutupan dimulai pada Selasa 21 Maret 2023 mulai pukul 18.00 WIB. Mereka diperbolehkan buka kembali pada Selasa 25 April 2023 pukul 18.00 WIB.

Sedangkan untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan.

Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. (Red./Annisa)

Tags: Larang Sejumlah Tempat Hiburan BeroperasiMulai Selasa 21 Maret 2023 - Selasa 25 April 2023Pemkot BandungPeraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6)Selama Bulan RamadanSurat Edaran Nomor : 938-Disbudpar/2023 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

How to Download the newest Melbet App inside the Mongolia ios & Android

Juli 11, 2025
0

That have a user-friendly program and you will reputable results, the brand new Melbet software provides the full gambling sense...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

1xBet Promo Kodları ilə İdman Mərcində Uğur Qazanmaq

Juli 11, 2025
0

İdman həvəskarı kimi, sevimli komandalarımı dəstəkləyərkən mərc etmək mənim üçün həm əyləncə, həm də gəlir mənbəyidir. 1xBet platforması isə məhz...

Beste El Torero Web based casinos Added bonus sichern & den Position jetzt testen!

Juli 10, 2025
0

ArticlesRegarding the El Torero MexicanoWeitere Position ArtikelSimple tips to Gamble El Torero PositionEl Torero RTP & VolatilityPass away besten El...

Load More
Next Post

Kebakaran Melanda Sebuah Rumah di Cikutra Bandung, Lurah Cikutra Asri Desiyani dan Tim Gerak Cepat Fasilitasi Bantuan Untuk Warga Terdampak

Presiden RI Jokowidodo Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber Selama Ramadan, Ini Alasannya

Discussion about this post

Recommended

Cetak SDM Berkualitas, Pemkot Bandung Anggarkan Dana Rp 1,9 Triliun untuk Pendidikan

Februari 6, 2023

Diimpor Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Polri Amankan Ribuan Ball Pakaian Bekas di Kota Bandung

Juli 30, 2024

DKPP Kota Bandung Sortir 369 Kg Jeroan Hewan Kurban

Juli 11, 2022
Sengketa LBH Jakarta dengan Pemprov Jabar Dilakukan Secara Online

Sengketa LBH Jakarta dengan Pemprov Jabar Dilakukan Secara Online

Juni 25, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi