Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ganggu Aktivitas Wisatawan, Yana Mulyana: Pengamen di Kota Bandung Siap-Siap Ditertibkan

Februari 22, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wargi Bandung mungkin kerap didatangi penyanyi jalanan alias pengamen.

Namun terkini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menertibkan para pengamen yang mengganggu aktivitas wisatawan di Kota Bandung.

Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada Satpol PP Kota Bandung, Dishub Kota Bandung dan aparat kepolisian.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sebagaimana diketahui, belum lama ini viral di media sosial video yang merekam aksipengamen memaksa masuk ke dalam bus wisatawan.

“Ya itu mudah-mudahan nanti dishub dan dinas terkait melakukan penertiban. Dengan hadirnya wisatawan tentu ada dampak bagi ekonomi. Nanti dinas terkait bisa Satpol PP, dishub dan aparat kepolisian membantu,” kata Yana, Selasa (21/2/2023) Kemarin.

Namun pihaknya mengaku tidak mengetahui apakah pengamen yang memaksa masuk ke bus wisatawa merupakan warga Bandung atau bukan. Untuk itu, Kang Yana meminta agar seluruh warga menjaga Bandung tetap nyaman termasuk untuk wisatawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin juga mengaku sudah menjalin koordinasi dengan komunitas pengamen jalanan terkait peristiwa pemaksaan masuk ke dalam bus wisata.

Arief memastikan bahwa para pengamen yang viral bukan berasal dari KPJ.

“Ada hal-hal yang harus segera ditindaklanjuti kemarin kita koordinasi sama KPJ ternyata bukan teman teman KPJ,” ujarnya.

Arief pun memastikan bahwa Disbudpar Kota Bandung melalukan pembinaan di destinasi-destinasi wisata. Adapun terkait peristiwa pemaksaan masuk ke bus wisata berada di jalan raya dan bukan menjadi kewenangannya.

“Ini kejadian bukan di destinasi tapi jalan raya, bukan kewenangan kita. Mudah- mudahan SKPD lain dan kepolisian bersama-sama menyelesaikan itu,” katanya.

Tetapi apabila terjadi pelanggaran peraturan daerah, maka satpol PP bakal bertindak. Sementara jika ada pelanggaran pidana, maka aparat polisi lah yang menindak.

“Kalau di tempat umum, ada pelanggaran perda bukan disbudpar atau mengancam jiwa bukan disbudpar. Kalau spot destinasi wisata binaan kita,” tegasnya. (Red./Annisa)

Tags: Aparat KepolisianDishub Kota BandungGanggu Aktivitas WisatawanPemkot BandungPengamen di Kota Bandung Siap-Siap DitertibkanSatpol PP Kota BandungWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Lahirkan Wirausahawan Muda, Pemkot Bandung Hadirkan Kegiatan "Cempor"

Ketua RT dan RW di Kota Bandung Akan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Discussion about this post

Recommended

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban

Mei 17, 2022

Lepas Peserta Mudik Asyik BUMN, Pj Wali Kota Bandung: Selamat Berkumpul dengan Keluarga di Kampung Halaman

April 6, 2024

Antisipasi Malam Tahun Baru 2022, Satpol PP Kota Bandung Siap Kerahkan 400 Anggota untuk Pengawasan

Desember 27, 2021
Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

April 18, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »