Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama

Februari 3, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MK menolak permohonan pemohon untuk melegalkan pernikahan beda agama.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (31/1/2023) lalu.

MK menilai dalil pemohon terkait Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 8 huruf F UU No 1 Tahun 1974 tidak beralasan menurut hukum. Selain itu, MK juga menilai tidak ada urgensi untuk bergeser dari pendirian mahkamah pada putusan-putusan sebelumnya. Sebagai informasi, permohonan untuk melegalkan pernikahan beda agama bukanlah hal baru. MK sebelumnya juga pernah menolak permohonan serupa.

BacaJuga

Gratiswetten & Freebets ohne Casino take5 Einzahlung an dem 23 Erster monat des jahres 2026

Flügel tomb raider Slot 22

“Mahkamah tetap pada pendiriannya terhadap konstitusionalitas perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya serta setiap perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Kendati demikian, satu hakim konstitusi menyatakan alasan berbeda (concurring opinion) terhadap putusan MK tersebut.

Gugatan ini diajukan oleh Ramos Petege. Ramos merupakan pemeluk agama Katolik yang gagal menikahi perempuan beragama Islam. Ramos Petege lalu menggugat UU Pernikahan ke MK dan berharap pernikahan beda agama diakomodasi UU Perkawinan.

Ramos meminta MK untuk menyatakan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 8 huruf f UU No 1 Tahun 1974 inkonstitusional. Menurutnya, perkawinan adalah hak asasi yang merupakan ketetapan atau takdir Tuhan dan setiap orang berhak untuk menikah dengan siapapun juga terlepas dari perbedaan agama. karena itu, menurut Ramos, negara tidak bisa melarang atau tidak mengakui pernikahan beda agama. (Red./Annisa)

Tags: asal 2 ayat 1 dan ayat 2Mahkamah KonstitusiPasal 8 huruf f UU No 1 Tahun 1974 inkonstitusionalTolak Legalkan Pernikahan Beda AgamaUU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Gratiswetten & Freebets ohne Casino take5 Einzahlung an dem 23 Erster monat des jahres 2026

Januari 28, 2026
0

ContentCasino take5 | Auszahlung ihr Gewinne leer FreispielenNachteile Spielbank Provision bloß EinzahlungNeue Online Casinos unter einsatz von Startguthaben bloß Einzahlung...

Flügel tomb raider Slot 22

Januari 28, 2026
0

Sie ist und bleibt dieser wissenschaftlichen Tätigkeit angefügt. Summa summarum ist in sämtliche wissenschaftlichen Tätigkeit die Eigenständigkeitserklärung eingefügt. Bevorzugt erkundigst...

Casino kasino Frank Utan Svensk perso Koncessio Säkra Online Casino Inte me Spelpaus

Januari 28, 2026
0

ContentGibraltar Licensing Authority (GLA): kasino FrankReglering från lek innan degDealbet – Bästa betting inte me svensk perso koncession sam SpelpausHurdan...

Hastig casino Bästa rappa casinon bästa online casino Sunset Beach med rappa uttag 2026

Januari 28, 2026
0

ContentBästa online casino Sunset Beach | Aktuell InformationDom 20 Ultimat Casinon Inte med Svensk person Koncession 2025 (Uppdaterad Topplista)Hurså icke...

Red coral Local casino Bonus: Get one hundred 100 percent Betvictor casino signup bonus free Revolves with Red coral Greeting Provide

Januari 28, 2026
0

BlogsClaim Your Free Spins Incentives For example a pro: Betvictor casino signup bonusAnalysis With other The brand new Gambling establishment...

Load More
Next Post

Akui Harga Beras Naik di Seluruh Provinsi, Jokowi Minta Bulog Gelar Operasi Pasar Besar-besaran

Akselerasikan PTSL, Kota Bandung Gelar Gemapatas

Discussion about this post

Recommended

Rugikan Negara Hingga Rp 400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Oktober 31, 2024

Urai Kemacetan dan Cegah Kejahatan di Jalan Raya, Satlantas Polrestabes Bandung Bentuk “Tim Cakra”

Agustus 19, 2023
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah Pemilihan I (Kota Bandung & Cimahi) melakukan pertemuan dengan Walikota Bandung, Oded M.Danial

DPRD Provinsi Dan Pemkot Bandung Bersinergi Tangani Wabah Corona

Maret 24, 2020

PINCO online kazino Azərbaycan — VIP klub

Mei 15, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi