Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenkumham Ajak Lurah di Kota Bandung Ikuti Peacemaker Justice Award

Maret 15, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Wali Kota Bandung, M. Farhan, menerima silaturahmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Jawa Barat dalam rangka sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA), di Pendopo Kota Bandung, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sunandar, serta perwakilan camat dan lurah se-Kota Bandung.

Asep Sunandar menjelaskan, Peacemaker Justice Award merupakan program yang bertujuan memberikan penghargaan kepada lurah atau kepala desa yang berhasil menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa melalui jalur hukum.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Tahun sebelumnya program ini berbentuk kontestasi, tetapi sekarang lebih ditekankan pada pelatihan. Yang terpenting bukan hanya penghargaan, tetapi peningkatan kapasitas lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum,” ujar Asep.

Para lurah yang mendaftar akan mengikuti pelatihan virtual selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pendaftaran dibuka hingga 27 Maret 2025 secara online tanpa perlu hadir di Jakarta.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik program ini dan mendorong para lurah untuk ikut serta.

Menurutnya, program ini sangat relevan mengingat banyak lurah dan camat di Bandung yang menghadapi berbagai permasalahan hukum di masyarakat, terutama terkait sengketa tanah serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Para lurah dan camat kerap menghadapi tantangan dalam menangani kasus-kasus hukum, terutama yang sensitif. Program ini sangat bagus karena memberikan pedoman yang jelas dalam penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat,” ujar Farhan.

Pemkot Bandung juga mengusulkan agar persyaratan pendaftaran bisa disederhanakan agar lebih banyak lurah yang dapat berpartisipasi.

Selain itu, akan dilakukan sosialisasi lanjutan untuk memastikan program ini bisa dipahami dengan baik oleh seluruh lurah di Kota Bandung.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara efektif di tingkat masyarakat. (Debi Pratama)**

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Pastikan Ekosistem Ekonomi Kreatif Terus Berkembang

Semarak Ramadan Bandung Utama, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Keutamaan Salat dan Doa

Discussion about this post

Recommended

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023

Asik! Pasar Modern Sinpasa Kini Hadir di Summarecon Bandung

Desember 19, 2022
Rumah Kontrakan terbakar akibat tabung gas bocor

Akibat Tabung Gas Bocor Rumah Terbakar

Mei 24, 2020
Ema Sumarna Peringatkan Tempat Bermain Anak Harus Perhatikan Resiko Perilaku Pengunjung

Ema Sumarna Peringatkan Tempat Bermain Anak Harus Perhatikan Resiko Perilaku Pengunjung

September 2, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »