Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Proses Tahap 3 Capai 90%, Pembangunan Rumah Deret Tamansari Akan Rampung Tahun Depan

November 10, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pembangunan Lembur Sunda Kiwari atau Rumah Deret Tamansari diperkirakan rampung tahun depan. Saat ini, pembangunan Rumah Deret Tamansari masih dalam proses tahap ketiga.

“Tower A dan C pembangunan diperkirakan selesai tahun 2023, ada masjid juga bisa selesai. Saat ini sudah 90 persen,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung (DPKP) Kota Bandung, Nunun Yanuati kepada Humas Bandung dalam Podcast Ngariung, Selasa (8/11/2022) lalu.

Nunun mengungkapkan, pada tower A dan C terdapat sekitar 191 unit dan akan digunakan oleh warga terdampak pembangunan rumah deret sebanyak 187 Kepala Keluarga. 

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Targetnya, di rumah deret Tamansari akan dibangun sekitar 400 unit.

“Progres pembangunan tower A dan C sudah mencapai 90 persen sekitar 191 unit. Sisanya dari blok B dan D ada tambahan 200an unit. Totalnya diperkirakan ada total 400 unit untuk 400 KK,” katanya.

Pembangunan rumah deret, kata Nunun, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan hunian yang nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat. Rumah deret juga merupakan solusi untuk revitalisasi permukiman kumuh di Kota Bandung.

Dari 518 ribu rumah di kota Bandung, saat ini terdapat 18 ribu atau 3,7 persen merupakan rumah yang tidak layak huni.

“Kota Bandung sudah penuh bangunan. Sudah tidak ada lahan untuk dibangun lagi. Sedangkan keluarga yang butuh rumah banyak, amanat dari rencana tataruang sudah harus keatas,” katanya.

“Apalagi melihat dari nilai tanah yang tidak memungkinkan jadi solusinya adalah bangunan vertikal,” imbuhnya.

Untuk diketahui, standar hunian yang layak menurut Peraturan Menteri PUPR apabila memenuhi 3 persyaratan yakni keselamatan bangunan, kesehatan bangunan dan kecukupan lahan.

“Dari struktur dan material harus aman untuk manusia didalamnya, hunian harus memenuhi faktor pencahayaan, dan penghawaan serta kecukupan luasan yakni 9 meter persegi per jiwa. Selain itu ada juga ketersediaan air minum,” kata dia.

“Nantinya warga yang terdampak akan mendapatkan satu unit bangunan untuk setiap kepala keluarga. Dari awal dari warga terdampak, untuk satu KK mendapatkan satu unit,” ungkapnya.

Ia mengatakan, rumah deret juga terbuka untuk masyarakat umum dan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita lihat kriterianya apa masuk atau tidak, nanti diseleksi. Tidak menutup kemungkinan masyarakat umum bisa menempati rumah deret. Kita prioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya. (Red./Annisa)

Tags: Akan Rampung Tahun DepanDPKP Kota BandungLembur Sunda KiwariPembangunan Rumah Deret TamansariPeraturan Menteri PUPRProses Tahap 3 Capai 90%
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen di Alun-Alun Bandung Tusuk Warga Pakai Kaca

Komisi B DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi dari Forum Pedagang Pasar Baru Trade Center

Discussion about this post

Recommended

cechoslovaci (432)

Maret 12, 2025

Polemik Pungli Jasa Angkut Jenazah di TPU Cikadut, Pemkot Bandung Pastikan Bantu Pengangkatan Jenazah Covid-19 Hingga Liang Lahat

Januari 27, 2021

Hari Kesaktian Pancasila, Oded M Danial Dorong Generasi Muda Lebih Pahami Pancasila

Oktober 1, 2021

Kedepankan Keadilan di Mata Hukum, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab dan Periksa Efek Kerumunan HRS di Bandara

Desember 16, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi