Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Di Kelurahan Cicadas

Oktober 19, 2022
in Uncategorized

 METROJABAR.ID , Bandung – Masyarakat yang mengetahui ada kejadian Pungutan Liar (Pungli) baik itu diluar maupun dalam pelayanan pemerintah, tidak perlu khawatir untuk segera melaporkan pada pihak berwajib, terkait identitas pelapor akan dilindungi.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Posko Satgas Saber Pungli Jabar, Brigadir Kepala Yayan Sofyan, saat kegiatan sosialisasi tentang pembinaan RT dan RW dikantor Kelurahan Cicadas, Senin (17/10/2022).

Menurut Yayan, apabila ada laporan pungli di sekitarnya, maka petugas yang nantinya menjadi saksi diproses peradilan. Sedang kan pelapor dipastikan aman identitasnya. Namun, dalam laporan, jangan lupa sertakan foto dan video bukti kegiatan pungli tersebut.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Nah, untuk laporan kegiatan pungli ini, ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama, lewat instagram pada akun Saber Pungli Jabar, lalu lewat email disaberpunglijabar@gmail.com, dan lewat telp di nomor 022 4225846,” katanya.

Untuk aplikasinya Siberli, kata Yayan, masih dalam proses maintenance untuk pemberian menu-menu baru.

“Ke depan, tentunya aplikasi ini bisa digunakan untuk laporan pungli,” katanya.

Yayan menambahkan, untuk pungli yang sifatnya urgen, untuk tindakan cepat, masyarakat bisa melaporkan ke polsek atau ke Bhabinkamtibmas.

Sekretaris Pokja Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, Rusman mengatakan tugas Satgas Saber Pungli ada beberapa hal. Di antaranya menyangkut APBN, APBD, BUMN, BUMD, Bumdes, hingga kegiatan bantuan sosial pemerintah.

“Banyak modus yang dilakukan sekarang ini terutama terkait BLT. Caranya macam-macam. Makanya kami minta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan pungli ini,” katanya.

Camat Cibeunying Kidul, Aris Rusdianto menuturkan, mereka yang meminta pungli terkait BLT, ada berbagai macam.

Namun, untuk orang luar daerah yang memaksa meminta pungutan, harus sama-sama dilawan.

“Jangan sampai kita sebagai penduduk asli suatu daerah harus tunduk kepada orang luar yang meminta jatah. Saya tidak mengompori yah. Tapi jika dibiarkan, kasihan warga asli terambil jatahnya,” ucapnya.

Lurah Cicadas, Tjakra Irawan menuturkan, kegiatan sosialisasi saber pungli kepada RT, RW, hingga ASN ke lurahan itu, yang pertamakali diadakan di Kota Bandung. (Red./azay)

Tags: Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Di Kelurahan CicadasKelurahan CicadasLurah Cicadas
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Perihal Raperda

Nurdin Hidayat kembali Pimpin Forum Ormas & LSM Kota Cimahi

Discussion about this post

Recommended

330 Sekolah di Kota Bandung Mulai Gelar PTM 100 Persen

Januari 10, 2022
Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Maret 22, 2021
KETUA BEEC, Ujang Koswara saat memaparkan konsep Internet of Thing (IoT) kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2020.

BEEC Ciptakan Inovasi Penunjang Kota Cerdas

Juli 15, 2020
Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, ahli hukum pidana, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

Prof. Syaiful Bakhri: Kasus Siti Fadilah, Perkara Politik Berakhir Di Penjara, Beresiko Corona

Juni 2, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »