Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

(DPMPTSP) Kota Bandung Permudah Perizinan Bagi UMKM

September 30, 2022
in Uncategorized
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurdin

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui berbagai inovasi. Hal ini bertujuan untuk penyederhanaan prosedur dan peningkatan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, berbagai kemudahan telah dihadirkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam aspek legalitas berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membuka akses terhadap sumber pendanaan.

“NIB ini sebagai gerbang awal mereka untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan,” kata Ronny dalam Podcast Ngariung di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat 30 September 2022.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Berbagai Inovasi lainnya seperti informasi mengenai peta potensi dan peluang investasi di Kota Bandung, pembuatan izin lokal dan monitoring perizinan online, pelayanan berbantuan OSS melalui Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berupa layanan Drive Thru dan mobile, juga ada juga layanan konsultasi virtual untuk perolehan NIB bagi para pelaku usaha.

Untuk mendorong UMKM untuk mengurus NIB, di MPP terdapat layanan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Proses pembuatan NIB hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. Persyaratan sangat mudah hanya KTP, akun, NPWP serta email,” ujarnya.

Selain itu, untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung di MPP juga terdapat layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang juga diperuntukan buat usaha kecil mikro. 

Layanan Drivetrhu diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan mobil keliling memberikan layanan tiap minggu pada hari rabu ke kecamatan – kecamatan .

“Saat ini kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan, dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM,” kata Ronny.

Untuk layanan konsultasi bagi para pelaku usaha mikro termasuk di dalamnya konsultasi untuk pengembangan usaha terdapat pojok Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM di MPP.

Ia mengungkapkan, DPMPTSP selalu berkoordinasi dengan kewilayahan yaitu kecamatan-kecamatan untuk menjaring infomasi mengenai data-data pelaku usaha serta bersinergi dengan Dinas KUKM, Disdagin, Disbudpar dan lain-lain.

“Mulai karakteristiknya juga kendala-kendalanya, sehingga diperoleh informasi sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas teknis lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP telah mengimplementasikan pelayanan perizinan secara online untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan secara aman, cepat, nyaman dan efisien melalui sistem yang terintegrasi.

Tak hanya itu, inovasi lainnya yaitu website invest.bandung.go.id sebagai bentuk pemberian kemudahan informasi bagi para pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi dan peluang di Kota Bandung. 

“Para pelaku usaha dapat mengakses dan membuat akun pada website tersebut. Berkolaborasi dengan kewilayahan dan dinas-dinas teknis terkait untuk menjaring para pelaku usaha sesuai dengan karakteristiknya,” katanya.

Dalam waktu dekat, kata Ronny pihaknya akan membuat acara bertajuk Bandung invest forum. Ini sebagai sarana pertemuan antara investor dan para pelaku UMKM.

“Disana kita tidak hanya memasarkan program investasi pemerintah, BUMD, namun kita juga menggerakkan investasi di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Investor, Frans Zefanya Putra membagikan tips bagi UMKM untuk dapat menarik investor.

Menurutnya, pembukuan merupakan hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM.

“Kami melihat pembukuannya, bagaimana cash flow, neraca, raba ruginya. Kami melihat itu, kami mendorong UMKM merapikan pembukuannya,” kata dia di acara yang sama.

Selain itu, efisiensi operasional serta pemanfaatan teknologi juga dapat menarik minat para investor untuk bisa memberikan akses permodalan.

“Peluang bisnis yang banyak mengadopsi teknologi sangat menarik investor. Agar efisiensi makin tinggi,” ujarnya. (Red./Alin)

Tags: DPMPTSP Kota BandungInovatifINVESTASIKepala dinas DPMPTSP kota bandungPemkot BandungUMKM Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Semarak HUT FKPPI ke-44 Gelar Lomba Senam Kang Pisman

Dandim 0509 Tanamkan Ideologi Pancasila Di Upacara hari Kesaktian Pancasila

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19

Pandemik COVID-19 Belum Usai, Oded Kembali Keluarkan Surat Edaran

Maret 28, 2020

Peringati Hari Lahir Pancasila, Susanto dan Syahlevi Ikuti Napak Tilas ke Museum Lapas Banceuy

Juni 2, 2025
Polres Bandara Soetta Tangkap 15 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Covid-19

Polres Bandara Soetta Tangkap 15 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Covid-19

Januari 18, 2021

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Mei 8, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »