METROJABAR.ID- Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan Pertalite diproyeksi melebihi kuota hingga akhir tahun. Sejumlah langkah tengah disiapkan agar kuota ini tidak jebol dan penerima BBM subsidi ini benar-benar tepat sasaran, salah satunya menggunakan aplikasi MyPertamina.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan saat ini siapa saja bisa mengisi BBM subsidi khususnya solar. Ke depan, orang yang berhak mengisi solar bersubsidi harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina dan diverifikasi oleh BPH Migas.
“Ke depan kita akan, tentu lewat sosialisasi macam-macam, kita akan menggunakan MyPertamina. Jadi untuk konsumen JBT (jenis BBM tertentu), terutama JBT solar ini tuh dia mesti register dulu ke MyPertamina, siapa dia, kita verifikasi orang ini berhak untuk menerima,” jelasnya, Kamis (2/6/2022) Kemarin.
Setelah disetujui, maka konsumen akan memiliki akses ke solar subsidi. Saat akan membeli solar, dia bisa menunjukkan akses tersebut seperti QR code.
“Kemudian, ketika di-approval maka nanti dia akan memiliki akses. Ketika dia masuk ke SPBU itu dia memiliki, bisa juga seperti QR dia bisa tunjukkan, dia bisa beli, tapi yang tidak diverifikasi orang itu tidak berhak menerima subsidi, dia tidak bisa, dia harus membeli JBU (jenis BBM umum),” ungkapnya.
Untuk memuluskan langkah tersebut perlu adanya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres itu mengatur siapa saja yang berhak membeli BBM subsidi.
“Langkahnya bagaimana, langkahnya satu kita mesti melakukan revisi dulu Perpres 191 Tahun 2014. Karena Perpres itu mengatur siapa yang berhak menerima, transportasi, nelayan, UMKM itu diatur di situ,” ujarnya.
Opsi pemanfaatan aplikasi MyPertamina ini juga untuk pembelian BBM Pertalite.
“Khususnya Pertalite ini juga kita lagi ada beberapa opsi yang kita kaji. Kita akan melihat mana opsi kira-kira yang kalau diterapkan di lapangan paling mudah, termasuk tentu dengan MyPertamina,” katanya. (Red./Usep)
Discussion about this post