Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Resmi Kelola Gedung Eks Matahari Banceuy, Yana: Akan Dijadikan Mall dan Hotel Mulai 2023 Mendatang

April 1, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Setelah lama tak digunakan, Gedung Eks Matahari Banceuy, Kota Bandung akhirnya akan dikelola oleh Pemerintah kota (Pemkot) Bandung.

Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, gedung Eks Matahari Banceuy nantinya akan dijadikan lagi sebagai mall yang dilengkapi dengan hotel yang operasionalnya dimulai pada 2023 mendatang.

“Akan menjadi pusat komersial. Kita fungsikan sebagai mal, ada hotel juga di dalamnya. Rencananya awal tahun 2023 akan mulai dioperasikan,” jelas Yana dalam keterangan resmi Pemkot Bandung, Jumat (1/4/2022).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kepastian pengelolaan Gedung Eks Matahari Banceuy oleh Pemkot Bandung itu resmi disepakati pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin.

Pemkot Bandung resmi mengelola aset tanah dan bangunan tersebut.

Yana Mulyana menyampaikan, dalam waktu yang cukup lama ini, banyak langkah yang diambil demi menjalankan asas kehati-hatian sebelum akhirnya ada kesepakatan soal pengelolaan Gedung Eks Matahari tersebut.

“Dua tahun lebih ya kita menanti momen ini. Mudah-mudahan berjalan dengan baik sesuai aturan dan bisa memberikan manfaat serta berkah bagi kita semua,” ujar Yana.

Gedung eks Matahari ini akan dikelola bersama PT 8 Property Indonesia selaku mitra Pemkot Bandung.

Serupa dengan Yana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, proses dan rangkaian panjang rencana pengelolaan gedung ini sudah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

“September 2019, gedung yang dikenal dengan Matahari Banceuy, kami sebut akhirnya kembali ke pangkuan pertiwi. Sesuai dengan ketentuan yang ada, kita sudah melahirkan Perda nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkap Ema.

Sebelumnya, lanjut Ema, Pemkot Bandung juga telah melakukan proses perhitungan kelayakan bangunan dan verifikasi ulang data-data administrasi terkait.

“Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung sudah melakukan verifikasi juga,” tuturnya.

Sedangkan Direktur 8 Property, Joseph Patrick Siwemole mengatakan, meski waktu yang ditempuh untuk akhirnya bisa resmi mengelola bangunan ini bersama, pihaknya akan terus menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati.

“Perjalanan ini tidaklah mudah, apalagi diikuti pandemi Covid-19 yang tidak habis-habis. Kita semua akan berusaha untuk mengembangkan gedung eks Matahari Banceuy bagi masyarakat,” ucap Joseph. (Red./Usep)

Tags: Akan Dijadikan Mall dan HotelBPKADDPKP3 kota bandungKesepakatan PengelolaanMulai 2023 MendatangPemkot BandungPerda Nomor 12 Tahun 2018Plt Walikota Bandung Yana MulyanaPT 8 Property IndonesiaResmi Kelola Gedung Eks Matahari BanceuySekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 1 April 2022 di 16 Provinsi, Berikut Daftar Harganya

Pemkot Bandung Ancam Tak Akan Segan Potong Kabel Provider Telekomunikasi yang Nakal

Discussion about this post

Recommended

World Bank Kritik Metode Pemungutan Pajak di Indonesia, Luhut: Kita Disandingkan dengan Nigeria

Januari 10, 2025
Wali Kota Bandung Oded M. Danial akan segera mengeluarkan peraturan baru untuk mempertegas kondisi ini

BERLAKUNYA PSBB KOTA BANDUNG: RUMAH IBADAH BOLEH BUKA

Mei 30, 2020
Bentuk Kolaborasi OKP dan KNPI

Bentuk Kolaborasi OKP dan KNPI

Juli 11, 2021

Resmikan Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar, Ma’ruf Amin: Pengingat Indonesia Pernah Melewati Ujian Besar

Desember 5, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »