Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 1.743 Knalpot Bising Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Maret 30, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polrestabes Bandung memusnahkan sebanyak 1.743 knalpot bising atau tidak standar, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (30/3/2022).

Ribuan knalpot tersebut dari hasil operasi atau penindakan periode Januari-Maret 2022.

Kedepannya, Kota Bandung diharapnya terbebas dari knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

“Untuk hari ini kita melaksanakan pemusnahan knalpot bising yang sudah ditemukan di wilayah hukum Polrestabes Bandung sebanyak 1.700-an yang kita musnahkan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Rabu (30/3/2022).

Adapun tindakan tilang terhadap pengendara motor yang memakai knalpot bising berdasarkan aturan undang-undang lalu lintas angkutan jalan raya.

Polrestabes Bandung juga melakukan edukasi kepada klub motor agar tidak menggunakan knalpot bising.

“Sejak tiga bulan lalu kita sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah, bengkel dan komunitas anak muda yang bisa menggunakan knalpot bising,” ujarnya.

“Satu bulan terakhir kita lakukan penegakan hukum sesuai UU lalulintas angkutan jalan raya dan dilakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” imbuh Aswin.

Polisi pun akan terus melakukan penindakan kepada pengendara motor yang membandel menggunakan knalpot bising.

“Untuk warga Bandung menggunakan kendaraan bermotor roda dua agar tidak menggunakan knalpot yang dapat menganggu masyarakat karena kita mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Namun jika ada masyarakat yang bandel masih menggunakan knalpot tidak standar, polisi akan melakukan penindakan hukum terus menerus sampai nol.

“Ini kita akan lakukan terus, tidak hanya operasi kemarin saja, tapi ke depan Lantas yang patroli dan menemukan motor yang menggunakan knalpot bising akan kita tindak, agar Bandung terlepas dari kebisingan knalpot tidak standar,” tegasnya. (Red./Annisa)

Tags: 1.743 Knalpot BisingAturan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan RayaDimusnahkanGanggu Kenyamanan MasyarakatKapolrestabes Bandung Kombes Aswin SipayungMapolrestabes BandungPeriode Januari-Maret 2022Polrestabes Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post

Sempat Alami Kelangkaan, Disdagin Klaim Stok Pertalite di Kota Bandung Tersedia Lagi di SPBU

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Ngabuburit Selama Ramadhan

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menginventarisasi penduduk miskin, yang diperkirakan ikut terdampak dengan pembatasan aktivitas selama pendemik virus corona atau Covid-19

Inventarisir Warga Miskin, PEMKOT Bandung Sedang Siapkan Bantuan

Maret 27, 2020

Pelantikan Anggota DPRD Jabar, Hari Ini Jalan Asia – Afrika Bandung Akan Ditutup Sementara

September 2, 2024

Jelang Idul Adha Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman

Juni 23, 2022
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya ibunda Presiden RI Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo

Ucapan Belasungkawa Gubernur Jabar Atas Wafatnya Ibunda Presiden RI

Maret 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi