KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung berencana menerapkan penyesuaian tarif retribusi layanan jasa pengangkutan sampah dengan besaran 100% lebih tinggi daripada yang berlaku saat ini. Rencana kenaikan tarif retribusi ini diklaim sebagai bagian dari peningkatan pelayanan.
Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB), melalui Direktur Eksekutif David Sutasurya, menyarankan Pemkot Bandung lebih dulu menaruh modal dengan menaikkan alokasi anggaran, paling tidak sebesar Rp300 miliar-Rp400 miliar untuk keperluan pengelolaan sampah.
Perihal itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Sofyan Hernadi menyatakan, rencana kenaikan tarif retribusi merupakan bagian dari langkah peningkatan pelayanan.
Pihaknya mengatakan, sangat sulit untuk lebih dulu menaruh modal, sebagaimana masukan David Sutasurya.
“Menaikkan tarif karena tak ada anggaran. Selain itu, tarif retribusi yang berlaku saat ini belum berubah semenjak 2013. Kami menjamin, masyarakat memperoleh manfaat atas tarif retribusi sampah,” ucap Sofyan, belum lama ini.
Sofyan mengatakan, besaran penyesuaian tarif berdasarkan rencana, yakni 100% lebih tinggi dari tiap-tiap kelas rumah yang berlaku saat ini.
Ada enam kelas berdasarkan penggunaan daya listrik. Pertama, Rp3.000 per bulan untuk rumah dengan daya listrik 450 VA. Kedua, Rp5.000 per bulan (900-1.300 VA). Ketiga, Rp7.000 per bulan (1.300-2.200 VA). Keempat, Rp10.000 per bulan (2.200-3.600 VA). Kelima, Rp15.000 per bulan (3.600-6.600 VA). Keenam, Rp20.000 per bulan (6.600 VA).
Tarif tersebut untuk biaya pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, belum termasuk pengangkutan dari rumah-rumah warga ke TPS.
“Seumpama penyesuaian tarif retribusi jadi terlaksana, misal bagi yang Rp3.000 menjadi Rp6.000 per bulan, Rp5.000 menjadi Rp10.000, demikian seterusnya,” ucapnya.
Bahas formulasi dampak pandemi Covid-19 menjadi bahan pertimbangan DLH perihal rencana penyesuaian tarif retribusi. Sofyan menyatakan, pihaknya masih membahas guna memperoleh formulasi yang paling tepat di tengah pandemi Covid-19 berikut dampaknya.
“Menunda atau menyesuaikan dengan persentase tidak langsung 100%, kami masih membahas,” ucap dia.
Melalui siaran pers, Direktur Eksekutif YPBB David Sutasurya menyarankan Pemerintah Kota Bandung lebih dulu menaruh modal, sebelum memberlakukan beban tarif jasa layanan pengelolaan sampah terhadap masyarakat.
Bentuknya, menaikkan alokasi anggaran, menjadi paling tidak Rp300 miliar-Rp400 miliar. Penghitungan besaran alokasi itu pun baru untuk biaya operasional.
Menurut David, pemerintah yang lebih dulu menaruh investasi bakal membangun kepercayaan masyarakat. Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung perlu mendukung hal ini.
“Pemerintah mesti investasi dulu. Jangan belum apa-apa dipotong anggarannya. Kondisi saat ini, anggaran sudah dipotong sebelum BLUD (UPT dengan pola pengelolaan keuangan BLUD) berjalan. Perlu dukung an dari Pak Wali Kota (Yana Mulyana) dan DPRD Kota Bandung,” tuturnya.
Untuk itu, menurut David, alokasi anggaran pada 2023 mesti dinaikkan secara signifikan sesuai perhitungan. Untuk biaya operasional saja, paling tidak membutuhkan anggaran Rp300 miliar-Rp400 miliar, termasuk untuk membayar petugas.
“Investasi duluan saja untuk beberapa tahun, nanti masyarakat bakal percaya,” tutur David. (Red.Annisa)
Discussion about this post