KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polrestabes Bandung, Polisi telah menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Kedua pelaku berinisial DG dan DP membuang mayat korban usai membunuhnya di sebuah hotel.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan korban bernama Rizna Apriliandhiny sebelumnya telah berpacaran dengan salah seorang tersangka yaitu DG. Namun DG cemburu karena korban diduga telah selingkuh.
Menurut Kapolrestabes Bandung korban yang sempat cekcok di rumah tersangka, kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah di sebuah hotel. Kedua tersangka dan korban sempat meminum minuman keras dan akhirnya korban tertidur.
“Motifnya dugaan sementara ini cemburu. Mereka kemudian menyelesaikan masalah di hotel, sampai di hotel mereka mabuk-mabuk sampai korban tertidur. Dan ketika tertidur korban dicekik oleh salah satu tersangkanya yaitu DG,” ucap Kapolrestabes Bandung usai melaksanakan jumpa pers di Markas Polrestabes Bandung, Selasa 8 Maret 2022.
Kapolrestabes Bandung mengatakan, salah seorang tersangka lainnya berinisial DP juga diduga membantu membunuh dengan cara mencekik leher korban. Kemudian kedua tersangka membawa mayat korban menggunakan sepeda motor.
“Mereka membawa korban pakai sepeda motor dengan bonceng tiga. Kemudian korban diletakan di semak-semak di daerah Arcamanik,” kata Kapolrestabes Bandung
Dia menambahkan, kedua tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Mereka terancam hukuman penjara selama seumur hidup.
“Saat ini menurut kami penyidikan itu pasal primernya pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya seumur hidup kalau pasal 340,” ucap Kapolrestabes Bandung. (Red./Beni.S)
Discussion about this post