KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kota Bandung menerapkan aturan ganjil genap untuk menekan lonjakan virus Omicron sejak Jumat, 11 Februari 2022, pukul 14.00 WIB. Terhitung, ada lima titik lokasi yang memberlakukan aturan ini.
Seluruh lokasi tersebut akan diberlakukan di lima gerbang tol, di mana salah satunya adalah pintu Tol Pasteur. Hal itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dirinya menjelaskan bahwa setiap mobil yang melintas lima gerbang tersebut akan diminta putar balik apabila pelat nomornya tidak sesuai. Sebelum diminta putar balik, petugas akan menjelaskan kepada pengendara alasannya.
“Pemberlakuan ganjil genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu,” kata Ariek,(Sabtu 12/2/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sistem ganjil genap ini diterapkan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Pada Sabtu dan Minggu, nantinya petugas kepolisian bakal menerapkan sistem ini sejak pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.
“Pembagian personel yang bertugas dibagi dua shift untuk Sabtu dan Minggu, shift pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, shift kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB,” Ungkapnya.
“Dalam pelaksanaan ganjil-genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung menambahkan.
Selain aturan ganjil genap, Kota Bandung juga dilaporkan menerapkan kebijakan PPKM Level 3. Langkah tersebut diambil untuk menekan angka lonjakan Covid-19 tahun ini.
Menurut laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kasus virus corona ini telah mencapai angka 3.372 orang. Dengan kata lain, angka pertambahannya bisa mencapai 200-700 orang per hari. (Red./Darman)
Discussion about this post