KOTA BANDUNG, METROJABAR,ID- Polisi siap menindak tegas pengendara berknalpot bising. Selama ini polisi menerima banyak keluhan masyarakat soal kendaraan berknalpot bising itu.
“Kami menindaklanjuti arahan pimpinan (Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung) dan banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spek standar. Jadi segala merek kendaraan apabila knalpot tersebut tidak sesuai dengan standar dan membisingkan, mengganggu keamanan dan ketertiban, kami melakukan tindakan,” ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra saat sosialisasi knalpot bising di simpang Merdeka-Aceh, Kota Bandung, Rabu (26/1/2022).
Ariek menuturkan untuk saat ini pihaknya masih sosialisasi kepada pengendara di jalan. Sosialisasi dilakukan di titik-titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.
“Terutama lokasi-lokasi yang banyak menggunakan knalpot yang tidak standar, itu sudah kami lakukan (sosialisasi),” katanya.
Pihaknya mengatakan tak akan segan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Polisi yang bersiaga, nantinya memberhentikan dan menindak apabila menemukan kendaraan berknalpot bising.
“Sekira hemat kami sudah ada perubahan, nanti Minggu selanjutnya kami lakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Ariek. (Red./Usep)
Discussion about this post