Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Mengaku Menyesal Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Januari 20, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROHABAR.ID- Herry Wirawan melakukan pembelaan usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa. Herry menyesal dan meminta pengurangan hukuman.

Pembelaan Herry dilakukan melalui pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (20/1/2022).

“Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil usai persidangan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Herry mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Bandung. Herry membacakan pleidoi-nya usai penasihat hukum membacakan pleidoi.

Menurut Dodi, selama pembacaan pembelaan, Herry tampak tenang. Dia tak gugup saat mengucap permintaannya itu.

“Kalau dari apa yang saya lihat tadi ya tidak (gugup),” katanya.

Sementara itu, Ira Mambo kuasa hukum dari Herry enggan membeberkan isi dari pleidoi dia dan Herry. Ira beralasan pleidoi cukup panjang dan tak bisa dijelaskan di muka umum.

“Intinya kami memohonkan hukuman seadil-adilnya spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri. Inti pembelaan terdakwa mohon maaf kami tidak bisa menginfokan,” kata Ira.

Seperti diketahui, Herry diseret ke meja hijau usai memperkosa 13 santriwati. Atas perbuatannya itu, Herry dikenakan tuntutan hukuman berlapis.

Selain hukuman mati, Herry juga akan dikebiri. Harta dan aset Herry turut diminta disita. (Red./Annisa)

Tags: dikebiri KimiaHarta dan Aset disitaHerry Wirawan Minta Pengurangan HukumanKasipenkum Kejati Jabar - Dodi Gazali EmilKuasa Hukum Herry - Ira MamboMengaku Menyesal Perkosa Belasan SantriwatiPembacaan nota Pembelaan atau PleidoiPengadilan Negeri Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pelaku Vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi Tertangkap, Yana Mulyana: Mudah-mudahan Beri Efek Jera

200 Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Bandung Terima Bantuan Sosial

Discussion about this post

Recommended

Polda Jabar Tindak Tegas Oknum Anggota Polri yang Terlibat Penganiayaan Wanita

Desember 27, 2024

Mulai Tahun 2024, Kereta Api Bandung Raya Dikonversi Jadi KRL

Februari 21, 2023
Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan menuturkan di penghujung 2019 lalu skor PMPRB Kota Bandung menjadi 70,01 dari sebelumnya berada di angka 68,99 pada 2018 silam.

Mantap, Skor Penilaian Naik, Reformasi Birokrasi Pemkot Bandung Terbaik di Jabar

Maret 18, 2020

KPU Umumkan Sumbangan Dana Kampanye 4 Paslon Pilwalkot Bandung, Berikut Rinciannya

Oktober 28, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »