Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Mengaku Menyesal Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Januari 20, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROHABAR.ID- Herry Wirawan melakukan pembelaan usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa. Herry menyesal dan meminta pengurangan hukuman.

Pembelaan Herry dilakukan melalui pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (20/1/2022).

“Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil usai persidangan.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Herry mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Bandung. Herry membacakan pleidoi-nya usai penasihat hukum membacakan pleidoi.

Menurut Dodi, selama pembacaan pembelaan, Herry tampak tenang. Dia tak gugup saat mengucap permintaannya itu.

“Kalau dari apa yang saya lihat tadi ya tidak (gugup),” katanya.

Sementara itu, Ira Mambo kuasa hukum dari Herry enggan membeberkan isi dari pleidoi dia dan Herry. Ira beralasan pleidoi cukup panjang dan tak bisa dijelaskan di muka umum.

“Intinya kami memohonkan hukuman seadil-adilnya spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri. Inti pembelaan terdakwa mohon maaf kami tidak bisa menginfokan,” kata Ira.

Seperti diketahui, Herry diseret ke meja hijau usai memperkosa 13 santriwati. Atas perbuatannya itu, Herry dikenakan tuntutan hukuman berlapis.

Selain hukuman mati, Herry juga akan dikebiri. Harta dan aset Herry turut diminta disita. (Red./Annisa)

Tags: dikebiri KimiaHarta dan Aset disitaHerry Wirawan Minta Pengurangan HukumanKasipenkum Kejati Jabar - Dodi Gazali EmilKuasa Hukum Herry - Ira MamboMengaku Menyesal Perkosa Belasan SantriwatiPembacaan nota Pembelaan atau PleidoiPengadilan Negeri Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Pelaku Vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi Tertangkap, Yana Mulyana: Mudah-mudahan Beri Efek Jera

200 Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Bandung Terima Bantuan Sosial

Discussion about this post

Recommended

Kewaspadaan Jabar Siap Penerapan AKB Dengan Intensifkan Tes Masif dan Perkuat Layanan Kesehatan

Kewaspadaan Jabar Siap Penerapan AKB Dengan Intensifkan Tes Masif dan Perkuat Layanan Kesehatan

Mei 30, 2020
Ema Sumarna: Hari ini,  Bandung Berlakukan PPKM Namun Tidak Ada Check Point

Ema Sumarna: Hari ini, Bandung Berlakukan PPKM Namun Tidak Ada Check Point

Januari 11, 2021

Donorkan Darah Hingga 75 Kali, 129 Pendonor Raih Penghargaan dari Ketua Umum PMI M. Jusuf Kalla

Agustus 30, 2024
Pimpred Metro TV, Meminta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Wartawan Di Pinggir Tol

Pimpred Metro TV, Meminta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Wartawan Di Pinggir Tol

Juli 11, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi