Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Hadapi libur Nataru, Pemkot Bandung Siapkan 20 Pos Pengamanan

Desember 25, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19, khususnya dalam menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Langkah tersebut disiapkan menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 yang mengatur pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), mulai dari kegiatan ibadah hingga perayaan pergantian tahun.

Dari hasil Rapat Terbatas (Ratas) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemkot bersama jajaran Polrestabes telah menyiapkan 20 pos pengamanan di titik-titik tertentu yang dinilai rawan terjadinya kerumunan saat Nataru.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Beberapa pos tersebut di antaranya 16 pos pengamanan (pospam), dan 4 pos pelayanan masyarakat yang akan ditempatkan di Terminal Leuwi panjang, Terminal Cicaheum, Stasiun Kiaracondong, dan Stasiun Bandung.

“Kalau dari pihak TNI/Polri akan melibatkan 2.608 personil, dan pihak TNI/Polri sudah melakukan gelar pasukan,” tutur Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai ratas di Balai Kota Bandung, Jumat (24 Desember 2021) kemarin.

Nantinya, lanjutnya, di setiap pos juga akan ditempatkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), dan tenaga kesehatan (Nakes).

“Untuk di pospam itu melibatkan berbagai unsur termasuk Damkar dan nakes itu kita siapkan juga vaksinasi dan tes acak. Karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, jadi bisa kita tangani secepat mungkin,” ungkapnya.

Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 114 Tahun 2021, Plt. Wali Kota meminta seluruh pusat perbelanjaan/mall/pertokoan, cafe/restoran dan tempat ibadah yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Tidak ada penyekatan, sehingga ikhtiar kita dengan memproteksi diri dengan berbagai pengawasan. Salah satunya penggunaan aplikasi peduli lindungi di berbagai tempat umum,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya bersama jajaran TNI/Polri secara tegas akan mengurai massa untuk mencegah kerumunan yang lebih besar. “Kita akan menempatkan beberapa personil di beberapa tempat yang dinilai akan munculnya kerumunan, seperti di fly over, Braga, Dago dan beberapa tempat lain,” ungkapnya.

Sebab meski saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah cukup terkendali, kata Yana, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

“Untuk fasilitas kesehatan juga kita siapkan dan bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan, tapi mudah-mudahan tidak digunakan, jangan sampai ada gelombang ke tiga. Saat ini tersedia 751 tempat tidur untuk pasien covid, terpakai 40 tempat tidur dan mudah-mudahan tidak terpakai,” imbuhnya. (Red./Annisa)

Tags: Aplikasi PeduliLindungiDishub Kota BandungDisiplin Protokol KesehatanDISKAR PB kota bandungForkopimdaHadapi libur NataruInmedagri No. 66 Tahun 2021NakesPemkot BandungPerwal No 114 Tahun 2021plt Yana MulyanaRatasSiapkan 20 Pos Pengamanan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Selama Nataru, Tidak Ada Ganjil Genap Menuju Kawasan Wisata Kabupaten Bandung

Terancam Diputus Kontrak, PHL Pikul Jenazah TPU Cikadut Gelar Aksi Tuntut Keadilan

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19

Pandemik COVID-19 Belum Usai, Oded Kembali Keluarkan Surat Edaran

Maret 28, 2020

Vandalisme Menjamur, Pemkot Bandung Kembali Lanjutkan Revitalisasi Teras Cihampelas

April 2, 2022

Kado “Hari Jadi Kota Bandung”, 1.749 Rumah Ibadah di Kota Bandung Tersertifikasi

September 16, 2021
Mulai 9 Juli 2020 Bansos Provinsi Jabar Tahap II Akan Disalurkan

Mulai 9 Juli 2020 Bansos Provinsi Jabar Tahap II Akan Disalurkan

Juli 8, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi