Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

November 22, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat akan melakukan unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung pada 25 November mendatang.

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan unjuk rasa itu sebagai reaksi penolakan penetapan upah minimum yang berlandaskan kepada PP 36 2021 yang merupakan turunan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, pada Sabtu (20/11/2021) lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 sebesar Rp 1.841.487,31. Besaran nilai upah tersebut naik 1,72 persen atau Rp 31.135,95 jika dibandingkan dengan tahun 2021.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

“Yang pasti teman-teman buruh menolak penetapan upah minimum yang berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, baik itu UMP atau UMK yang akan ditetapkan nanti paling lambat tanggal 30 November, karena yang pertama PP 36 itu turunan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja,” ucap Roy saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Ia berharap pemerintah menghargai status UU Cipta Kerja yang saat ini tengah menjalani pengujian formil dan materil di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika keputusan MK berbeda dengan yang ditetapkan pemerintah akan ada kekosongan hukum bila nanti PP 36 dibatalkan MK, maka otomatis PP batal,” ujar Roy.

“Kita melihat pemerintah terlalu memaksakan kehendak dengan menetapkan upah minimum berdasarkan formula itu,” katanya menambahkan.

Roy mengatakan, tiap anggota KSPSI yang berada di Jabar akan turun untuk menolak penetapan upah minimum ini. “Kita akan turun pada tanggal 25, sekitar 3.000-an buruh. dan 29-30 November kita akan melakukan mogok dengan aksi besar itu di seluruh Jawa Barat dan mungkin juga terjadi di Indonesia karena memang batas penetapan UMK, di kota dan kabupaten itu paling lambat 30 November,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasadi Gedung Sate Kamis IniKSPSI JabarMKMogok dan Aksi Besar di Seluruh JabarPemprov JabarReaksi Penolakan UMP Berlandasan PP 36 2021Tolak Penetapan UMPTurunan Pelaksanaan UU Cipta KerjaUMK
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum...

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Load More
Next Post

Minta UMK 2022 Naik 10%, Sejumlah Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Bandung

Digelar 2 Bulan, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2021 Tembus Rp 4,2 Miliar

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta sejumlah orang yang pernah berhubungan dengan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk segera mengikuti tes Covid-19

ODED Perintahkan Sejumlah Pegawai dan Wartawan Tes COVID-19

Maret 24, 2020

Wali Kota M. Farhan Melepas Ekspedisi Merah Putih Tim Golden Future Indonesia ke Maluku

Oktober 20, 2025

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Januari 26, 2023
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta para pengusaha parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para konsumennya.

ODED SERUKAN PARA PENGUSAHA PARKIR HARUS TINGKATKAN PELAYANAN

Maret 12, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi