Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kebijakan PPKM Level 3: Sejumlah Fasilitas Publik di Kota Bandung Ditutup saat Libur Nataru

November 22, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung bakal ditutup saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, seiring kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Dengan demikian, sejumlah kegiatan yang melibatkan orang banyak turut diimbau tidak dilakukan.

“Kalau bayangan saya kan taman-taman tidak boleh lagi diakses, event-event malam tahun baru saya pikir menahan diri,” ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (22/11/2021).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini masih menunggu pemerintah pusat mengeluarkan intruksi terkait PPKM level 3.

Jika sudah ada, Pemkot Bandung langsung akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan kepala daerah.

“Kalau saya ingin ratas secepatnya, tapi kan pak Wali sekarang lagi di luar dan kita sedang fokus ke RAPBD tapi kalau saya harap kan minggu ini bisa terselenggara,” jelas Ema.

Sekda Kota Bandung itu menyebut, pihaknya akan selalu waspada jelang libur nataru termasuk menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat. Namun pencegahan yang akan dilakukan tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalum

“Tindakannya menurut saya tidak ada yang luar biasa, yang jelas pengawasan yang harus optimal,” bebernya..

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pihaknya tidak akan menutup sektor usaha, hanya saja yang dilarang beroperasi seperti tempat bermain anak jika PPKM level 3 dilaksanakan.

“Kelihatannya gak, kita lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat) kan harus inline kemendagri. Selama tidak ada pelanggaran yang fatal tidak dilakukan pengurangan relaksasi tempat,” ujar Yana.

Yana menambahkan apabila pengurangan jam operasional dan kapasitas masih muncul kerumunan maka akan dilakukan penyekatan. Kebijakan penyekatan masih dalam tahap wacana dan akan segera dibahas oleh pimpinan.

“Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan bisa jadi. Akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat termasuk menyangkut penurunan level PPKM ke 3,” pungkasnya. (Red./Azay)

Tags: Ditutup saat Libur NataruForum Komunikasi Pimpinan Kepala DaerahKebijakan PPKM Level 3KemendagriPemkot BandungRAPBDSejumlah Fasilitas Publik di Kota BandungSekda kota bandungWakil walikota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

Minta UMK 2022 Naik 10%, Sejumlah Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Stadion Si Jalak Harupat

PSSI Tunjuk Stadion Si Jalak Harupat Resmi Menjadi Venue Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Juni 30, 2020
78 Wisatawan Reaktif Rapid Test, Masyarakat diimbau Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat

78 Wisatawan Reaktif Rapid Test, Masyarakat diimbau Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Oktober 31, 2020

Keren! Pesantren di Jabar Ekspor Jengkol ke Dubai

Desember 13, 2021

Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan Tiktok Melawan Disinformasi di Pilkada Serentak 2024

September 27, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi