Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kebijakan PPKM Level 3: Sejumlah Fasilitas Publik di Kota Bandung Ditutup saat Libur Nataru

November 22, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung bakal ditutup saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, seiring kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Dengan demikian, sejumlah kegiatan yang melibatkan orang banyak turut diimbau tidak dilakukan.

“Kalau bayangan saya kan taman-taman tidak boleh lagi diakses, event-event malam tahun baru saya pikir menahan diri,” ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (22/11/2021).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini masih menunggu pemerintah pusat mengeluarkan intruksi terkait PPKM level 3.

Jika sudah ada, Pemkot Bandung langsung akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan kepala daerah.

“Kalau saya ingin ratas secepatnya, tapi kan pak Wali sekarang lagi di luar dan kita sedang fokus ke RAPBD tapi kalau saya harap kan minggu ini bisa terselenggara,” jelas Ema.

Sekda Kota Bandung itu menyebut, pihaknya akan selalu waspada jelang libur nataru termasuk menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat. Namun pencegahan yang akan dilakukan tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalum

“Tindakannya menurut saya tidak ada yang luar biasa, yang jelas pengawasan yang harus optimal,” bebernya..

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pihaknya tidak akan menutup sektor usaha, hanya saja yang dilarang beroperasi seperti tempat bermain anak jika PPKM level 3 dilaksanakan.

“Kelihatannya gak, kita lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat) kan harus inline kemendagri. Selama tidak ada pelanggaran yang fatal tidak dilakukan pengurangan relaksasi tempat,” ujar Yana.

Yana menambahkan apabila pengurangan jam operasional dan kapasitas masih muncul kerumunan maka akan dilakukan penyekatan. Kebijakan penyekatan masih dalam tahap wacana dan akan segera dibahas oleh pimpinan.

“Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan bisa jadi. Akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat termasuk menyangkut penurunan level PPKM ke 3,” pungkasnya. (Red./Azay)

Tags: Ditutup saat Libur NataruForum Komunikasi Pimpinan Kepala DaerahKebijakan PPKM Level 3KemendagriPemkot BandungRAPBDSejumlah Fasilitas Publik di Kota BandungSekda kota bandungWakil walikota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

Minta UMK 2022 Naik 10%, Sejumlah Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

Desember 9, 2019
Ridwan Kamil Ikuti Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 Bersama Presiden RI Secara Virtual

Ridwan Kamil Ikuti Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 Bersama Presiden RI Secara Virtual

Oktober 28, 2020
Kunjungan Kerja Gubernur Jabar Dalam Rangka Sosialisasi Covid-19 Ke Depok

Kunjungan Kerja Gubernur Jabar Dalam Rangka Sosialisasi Covid-19 Ke Depok

Oktober 3, 2020
Kapolda Jabar Dengan Hikmah Hari Raya Idul Adha 1441 H, Kita Tanamkan Semangat dan Ketulusan Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara, Jum'at (31/7/20)

Kapolda Jabar Rayakan Idul Adha 1441 H Secara Khidmat Sebagai Bentuk Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara

Juli 31, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi