Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tingkatkan Ketertiban dan Kedisiplinan, Pemkot Bandung Luncurkan 3 Mobil Tindak Pidana Ringan

November 13, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meluncurkan dua kendaraan Penyuluhan dan satu unit kendaraan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kendaraan berupa roda empat ini akan berkeliling di tiap wilayah Kota Bandung.

Mobil opersional tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (12 November 2021) kemarin.

Hadir pada acara peluncuran, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, hadirnya mobil penyuluhan ini bisa semakin membuat Kota Bandung kondusif. “Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) pemerintah memberikan rasa aman, nyaman dan membimbing warganya agar taat aturan.

Maka dari itu saya harap hadirnya sarana prasarana tiga kendaraan mobil hari ini untuk Satpol PP bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” tuturnya.

Ia menyarankan, kendaraan tersebut diprioritaskan untuk mengedukasi kepada masyarakat. “Harus diprioritaskan bukan tindak pidananya, tapi dimensi edukasinya yaitu penyuluhan,” katanya.

Apabila penyuluhannya berhasil, lanjutnya, warga Kota Bandung taat aturan serta mengerti untuk minimalisir tindak pidana. “Indikator keberhasilannya, pemerintah mampu membangun SDM yang unggul. Dalam arti kata keimanannya berkualitas, bahkan ketaatannya pun berkualitas,” katanya.

“Dengan adanya tiga mobil ini sebagai sarana prasarana, bisa membantu Satpol PP untuk pelaksanaan penegakan disiplin dan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, tahun 2020 Satpol PP Kota Bandung berserta beberapa perangkat daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam bentuk anggaran Dana Intensif Daerah (DID).

“Dana ini oleh Satpol PP dialokasikan untuk sarana dan prasarana sebagai penunjang proses penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Ada juga penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan adanya kendaraan operasional berupa kendaraan unit tindakan pidana ringan dan unit penyuluhan,” ungkapnya.

Penyediaan kendaraan operasional ini, lanjut Rasdian, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana minimal serta pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satpol PP sebagai upaya pemenuhan sarana dan prasarana.

“Ini ada 3 mobil. Dua untuk penyuluhan dan 1 mobil penindakan tipiring. Mobil tipiring ini adalah mobil terakhir dipenindakannya. Jadi lebih diutamakan penyuluhan ke 30 kecamatan secara terjadwal untuk memberikan sosialisasi woro-woro. Apalagi sekarang masih situasi pandemi, itu lebih banyak protokol kesehatan disampaikan,” katanya.

Terkait pengoperasian, Rasdian menerangkan, sifatnya statis dan dinamis. Artinya jika statis kendaraan tersebut bisa ditempatkan di satu kecamatan juga digelar untuk mengundang masyarakat. Sedangkan dinamis, kendaraan itu bergerak bisa menyosialisasikan dengan woro-woro.

Menurutnya, dengan hadirnya kendaraan tersebut bisa lebih efektif dan manfaat. “Karena sudah berkordinasi dengan pengadilan, hari ini pelanggar, hari ini juga langsung diberikan sanksi berupa sesuai sanksi pelanggarannya. Seperti on the spot, ini bagian inovasi. Jadi sidang pelanggaran Tipiring On The Street,” tuturnya.

Untuk petugas, Rasdian mengaku sudah menyiapkan koordinator pengawas dari Polrestabes Bandung, kejaksaan, dan juga kehakiman, termasuk penyidik.

“Untuk waktunya situasional. Siap 24 jam tapi lihat situasi. Kalau penyuluhan, efektifnya pada pagi sampai sore hari,” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: Ciptakan Kota Bandung Kondusif aman nyaman dan taat aturanForkopimda Kota BandungLuncurkan 3 Mobil Tindak Pidana RinganPemkot BandungPenegakan Perda dan PerkadaPenghargaan dari Kementerian Keuangan dalam Bentuk Anngara DIDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri SipilSapras Satpol PP Dalam Penegakan disiplin HukumSatpol PP Kota BandungTingkatkan Ketertiban dan KedisiplinanWakil Ketua DPRD Kota Bandung - Edwin SanjayaWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Miris! Sertifikat Vaksin hingga Data Nasabah Bank di Bandung Jadi Bungkus Gorengan

Ekonomi Mulai Pulih, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2021 Tembus Rp 3,8 Miliar

Discussion about this post

Recommended

DPRD Dukung Penuh Penegakan Perda oleh Satpol PP Kota Bandung

Juni 25, 2025

Tuntaskan Rencana Pembangunan 20 Tahun Ke Depan, Pemkot Bandung Gelar Konsultasi Publik

Desember 19, 2023
RESERSE NARKOBA POLDA JABAR MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN MINUMAN KERAS DALAM RANGKA HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI) 2020 DIT

RESERSE NARKOBA POLDA JABAR MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN MINUMAN KERAS DALAM RANGKA HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI) 2020 DIT

Juli 7, 2020

Alhamdulilah, Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kota Bandung Tembus 100 Persen

Desember 20, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi