Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tingkatkan Ketertiban dan Kedisiplinan, Pemkot Bandung Luncurkan 3 Mobil Tindak Pidana Ringan

November 13, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meluncurkan dua kendaraan Penyuluhan dan satu unit kendaraan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kendaraan berupa roda empat ini akan berkeliling di tiap wilayah Kota Bandung.

Mobil opersional tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (12 November 2021) kemarin.

Hadir pada acara peluncuran, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, hadirnya mobil penyuluhan ini bisa semakin membuat Kota Bandung kondusif. “Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) pemerintah memberikan rasa aman, nyaman dan membimbing warganya agar taat aturan.

Maka dari itu saya harap hadirnya sarana prasarana tiga kendaraan mobil hari ini untuk Satpol PP bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” tuturnya.

Ia menyarankan, kendaraan tersebut diprioritaskan untuk mengedukasi kepada masyarakat. “Harus diprioritaskan bukan tindak pidananya, tapi dimensi edukasinya yaitu penyuluhan,” katanya.

Apabila penyuluhannya berhasil, lanjutnya, warga Kota Bandung taat aturan serta mengerti untuk minimalisir tindak pidana. “Indikator keberhasilannya, pemerintah mampu membangun SDM yang unggul. Dalam arti kata keimanannya berkualitas, bahkan ketaatannya pun berkualitas,” katanya.

“Dengan adanya tiga mobil ini sebagai sarana prasarana, bisa membantu Satpol PP untuk pelaksanaan penegakan disiplin dan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, tahun 2020 Satpol PP Kota Bandung berserta beberapa perangkat daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam bentuk anggaran Dana Intensif Daerah (DID).

“Dana ini oleh Satpol PP dialokasikan untuk sarana dan prasarana sebagai penunjang proses penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Ada juga penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan adanya kendaraan operasional berupa kendaraan unit tindakan pidana ringan dan unit penyuluhan,” ungkapnya.

Penyediaan kendaraan operasional ini, lanjut Rasdian, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana minimal serta pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satpol PP sebagai upaya pemenuhan sarana dan prasarana.

“Ini ada 3 mobil. Dua untuk penyuluhan dan 1 mobil penindakan tipiring. Mobil tipiring ini adalah mobil terakhir dipenindakannya. Jadi lebih diutamakan penyuluhan ke 30 kecamatan secara terjadwal untuk memberikan sosialisasi woro-woro. Apalagi sekarang masih situasi pandemi, itu lebih banyak protokol kesehatan disampaikan,” katanya.

Terkait pengoperasian, Rasdian menerangkan, sifatnya statis dan dinamis. Artinya jika statis kendaraan tersebut bisa ditempatkan di satu kecamatan juga digelar untuk mengundang masyarakat. Sedangkan dinamis, kendaraan itu bergerak bisa menyosialisasikan dengan woro-woro.

Menurutnya, dengan hadirnya kendaraan tersebut bisa lebih efektif dan manfaat. “Karena sudah berkordinasi dengan pengadilan, hari ini pelanggar, hari ini juga langsung diberikan sanksi berupa sesuai sanksi pelanggarannya. Seperti on the spot, ini bagian inovasi. Jadi sidang pelanggaran Tipiring On The Street,” tuturnya.

Untuk petugas, Rasdian mengaku sudah menyiapkan koordinator pengawas dari Polrestabes Bandung, kejaksaan, dan juga kehakiman, termasuk penyidik.

“Untuk waktunya situasional. Siap 24 jam tapi lihat situasi. Kalau penyuluhan, efektifnya pada pagi sampai sore hari,” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: Ciptakan Kota Bandung Kondusif aman nyaman dan taat aturanForkopimda Kota BandungLuncurkan 3 Mobil Tindak Pidana RinganPemkot BandungPenegakan Perda dan PerkadaPenghargaan dari Kementerian Keuangan dalam Bentuk Anngara DIDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri SipilSapras Satpol PP Dalam Penegakan disiplin HukumSatpol PP Kota BandungTingkatkan Ketertiban dan KedisiplinanWakil Ketua DPRD Kota Bandung - Edwin SanjayaWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Miris! Sertifikat Vaksin hingga Data Nasabah Bank di Bandung Jadi Bungkus Gorengan

Ekonomi Mulai Pulih, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2021 Tembus Rp 3,8 Miliar

Discussion about this post

Recommended

Penyaluran Bansos Sembako dan PKH di Kota Bandung Tahun 2023 Capai 95 Persen

Juli 10, 2023

Seandainya Jokowi Siap Pimpin Indonesia 3 Periode

Agustus 21, 2020

Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan, Pemkot Bandung Gelar Jambore Kader Posyandu 2024

Desember 9, 2024
Walikota Bandung Minta KPU Edukasi Kaum Milenial Soal Politik

Walikota Bandung Minta KPU Edukasi Kaum Milenial Soal Politik

September 10, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »