KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyentil pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Luhut mengungkapkan adanya pelanggaran prokes di bar atau tempat hiburan malam di Bandung. Selain prokes, bahkan ada pula pelanggaran waktu operasional di luar aturan yang sudah ditetapkan, hingga mengabaikan pengisian aplikasi PeduliLindungi.
Pengelola bar atau tempat hiburan malam tersebut juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas Satgas Covid-19.
“Di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dan lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021) kemarin.
Selain Bandung, Luhut juga menemukan adanya pelanggaran terjadi di beberapa restoran dan beach club di Bali.
“Tidak ada jaga jarak, dan tidak ada penegakan dari pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” cetusnya.
Luhut menyebut, petugas di lapangan juga mengamati tidak ada paksaan untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi di restoran dan beach club tersebut. Akibatnya, angka registrasi masuk ke lokasi atau check-in melalui aplikasi tidak merepresentasikan kondisi lapangan.
Namun Luhut menyebut ini baru soal pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan tim di lapangan. Menurutnya, masih ada lagi beberapa masalah di lokasi pariwisata di daerah lain di Jawa Bali.
Misalnya penerapan protokol kesehatan yang lemah. Luhut pun mengklaim ada pengelola wisata yang hanya mengarahkan pengunjung untuk check-in via aplikasi PeduliLingungi, tapi hanya perwakilannya saja. Sehingga tidak semua yang datang harus menggunakan aplikasi untuk masuk. (Red./Annisa)
Discussion about this post