Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Taman di Kota Bandung Dibuka, Aturan Baru: Pengunjung Hanya Boleh Berada di Dalam Maksimal 2 Jam

Oktober 29, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kota Bandung kini sudah memasuki level II PPKM Jawa-Bali. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.103/2021 untuk taman tematik dan taman publik sudah kembali di buka dan dapat dikunjungi oleh masyarakat.

Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dwi Priyono menyatakan, saat ini seluruh taman sudah bisa dinikmati kembali oleh masyarakat. Syaratnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Namun di masa PPKM Level II ini, kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen. Sedangkan jam operasional, pukul 10.00-18.00 WIB.

BacaJuga

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Play & Win Real money within the 2026

Setiap pengunjung juga wajib memindai barcode aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan telah divaksin. Para pengunung wajib mencuci tangan di westafel yang telah disediakan.

Dwi mengaku telah memasang aplikasi pedulilindungi di beberapa taman seperti di Alun-alun Kota Bandung. “Untuk alun-alun kini sudah bisa diakses lagi. Pintu masuk kini hanya satu dan pintu lainnya kami tutup,” paparnya dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (28 Oktober 2021) kemarin.

“Taman-taman lainnya kami pasang tapi tidak semua. Contohnya, Taman Maluku warga bisa masuk dari mana saja karena tidak berpagar. Tapi akan ada petugas yang mengawasi dan kami mengimbau warga untuk tetap prokes,” tambahnya.

Dwi mengaku cukup kesulitan mengawasi agar kapasitas taman tidak melebihi 25 persen. Maka itu Ia meminta agar warga memiliki kesadaran untuk tidak berkerumun.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak terlalu lama saat mengunjungi taman. Sebab menurut aturan yang berlaku, setiap pengunjung hanya diperbolehkan memasuki area taman maksimal 2 jam.

“Kami mengakui sulitnya mengatur kapasitas, tapi yang terpenting kami membatasinya dengan tidak ada yang bergerombol,” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: Aturan BerlakuBalai Kota BandungKapasitas Pengunjung 25%Kepala Seksi DPKP3 Kota BandungPatuhi ProkesPengunjung Hanya Boleh Berada di Dalam Maksimal 2 JamPeraturan Wali Kota Bandung No.103/2021 untuk taman tematik dan taman publikPindai Barcode Apk PeduliLindungiPPKM Level IITaman di Kota Bandung Dibuka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Januari 24, 2026
0

ContentBier haus slot: Din kasino bonus medmindre depositu er nu gennemsigtigIndbetalingsbonus Odds & KasinoFinest Boku play på caribbean beach poker...

Play & Win Real money within the 2026

Januari 24, 2026
0

ArticlesMobile Being compatible to play on the moveThe way we Price an educated Casinos on the internetIn charge playing at...

Kitty Glitter Huge Demo because of the IGT Play our very own Totally free Ports

Januari 24, 2026
0

PostsKitty Sparkle Have and you may IncentivesKittensStardust Gambling enterpriseHarbors Incentive FeatureBells and whistles and you may Extra Series Play our...

Us No-deposit Casinos & Bonuses 2026

Januari 24, 2026
0

ContentAdded bonus code: LCB40Greatest Video game and no Put BonusesGreatest No-deposit Totally free Revolves: Bonanza Games That’s title of your...

All of the Video from MotoGP Latest Reports, Account and you will Interviews

Januari 24, 2026
0

Motegi, such as, needs explosive acceleration of low-tools corners, as the Purple Bull Band having its much time straights notices...

Load More
Next Post

PTM Tetap Berjalan, Kasus Aktif Covid-19 Klaster Sekolah di Kota Bandung Terus Bertambah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Angkot Kini Pakai QR Code dan Bisa Bayar Pakai E-Money

Discussion about this post

Recommended

Konsep Kuliner “Street Food” Warung Wakaka Hadir Pertama Kali Di Kota Bandung

Desember 1, 2019
Jokowi: Hati-hati Penyebaran Kasus Covid-19 pada Klaster Kantor, Keluarga, dan Pilkada

Jokowi: Hati-hati Penyebaran Kasus Covid-19 pada Klaster Kantor, Keluarga, dan Pilkada

September 7, 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung menginventarisasi produk makanan anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) – PKK

PERMUDAH PEMASARAN, PEMKOT BANDUNG DAN PKK GELAR INVENTARISASI PRODUK

Maret 10, 2020

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi