Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tolak Pembongkaran Rumah Oleh PT KAI, Warga Jalan Anyer-Sukabumi Bandung Pasang Badan Untuk Tegakan Keadilan

Oktober 17, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Warga Jalan Anyer-Sukabumi, Kota Bandung, menolak rencana pembongkaran rumah mereka oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Salah satu alasan warga menolak pembongkaran karena uang kompensasi pembongkaran rumah mereka hanya berkisar Rp 200 ribu – Rp 250 ribu per meter.

Pada Senin pekan lalu warga menggelar aksi di Jalan Anyer. Tarid Ferdiana, kuasa hukum warga, mengatakan kliennya keberatan jika rumahnya dibongkar. Pasalnya, saat ini warga sedang menanti hasil gugatan atas niat perobohan 18 rumah yang dihuni oleh 40 KK.

“Kita sedang melakukan gugatan karena itu adalah hak warga. Kita hanya mencari keadilan, tidak ingin keluar dari rumah masing-masing tapi dengan ganti rugi yang tidak sesuai,” kata Tarid.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Sebelumnya, KAI dan PT WIKA hendak membangun Laswi City Heritage di gudang persediaan di gudang persediaan PT KAI. Penertiban pun dilakukan di atas lahan milik KAI yang telah dihuni puluhan tahun oleh warga.

“Kita sudah masuk gugatannya ada 30 Agustus 2021. Pada 21 September sudah sidang pertama, tapi ini pas 4 Oktober sudah ada salah satu rumah penggugat yang ditertibkan secara paksa oleh PT KAI,” ucap Tarid.

Ia meminta agar PT KAI menunggu hasil gugatan sampai inkrah. “Jangan sampai ada pembongkaran paksa karena itu tidak manusiawi,” ucap Tarid.

Terkait uang kompensasi, Tarid mengatakan warga dijanjikan uang Rp 200 ribu per meter untuk rumah semi permanen dan Rp 250 ribu per meter untuk rumah permanen. Dengan nominal tersebut, ia khawatir warga tak bisa menemukan tempat tinggal pengganti yang layak bila harus meninggalkan rumah mereka sekarang.

“Zaman sekarang di mana dapat lahan Rp 250 ribu per meter,” ujarnya.

Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo menegaskan lahan yang ditempati warga tersebut adalah lahan milik PT KAI. Sehingga, siapa pun yang menyewa di lahan PT KAI, harus menyerahkan kembali lahannya ketika hendak digunakan oleh PT KAI.

“Itu untuk yang menyewa, apalagi bagi mereka yang tidak menyewa,” ujarnya.

“Tentunya kita sama- sama tahu, bahwa itu lahan yang hendak digunakan PT KAI dan kegiatan ini tidak langsung dilakukan seketika, tapi kita sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari terkait rencana tersebut,” kata Kuswardoyo menambahkan.

Ia pun menjelaskan, gugatan dari warga masih tetap berlanjut di pengadilan. Namun, menurutnya, gugatan tak merubah ketetapan bahwa lahan tersebut merupakan PT KAI.

“Jadi aset itu masih tetap milik PT KAI dan tentunya kita sudah melakukan sosialisasi terhadap rencana tersebut, itu bisa tetap kita jalankan. Dari sekian banyak pengguna lahan PT KAI di lokasi itu, sebagian sudah menerima kompensasi, ongkos untuk angkut dan bongkar dari bangunan yang mereka miliki. Memang ada beberapa yang belum mau menerima itu, terlepas itu hak mereka. Kami hanya memberikan bantuan sesuai dengan aturan dari manajemen yang berlaku,” tuturnya.

Tentunya, kata Kuswardoyo, tidak mungkin apabila mereka meminta ganti rugi kepada PT KAI. Berarti secara tidak langsung PT KAI akan membeli lahannya sendiri, hal itu menjadi satu kesalahan.

“Secara moril kami berikan bantuan untuk pembongkaran bagi sejumlah aset milik PT KAI yang digunakan masyarakat, kita bantu bongkar dan memindahkan barang-barang mereka,” ucap Kuswardoyo. (Red./Azay)

Tags: Jangan Ada Pembongkaran PaksaLahan Milik PT KAILaswi City HeritageOleh PT KAIPasang Badan Untuk Tegakan KeadilanPT WIKATolak Pembongkaran RumahWarga Jalan Anyer-Sukabumi Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Pohon Angsana Setinggi 20 Meter Tumbang, Akses Jalan Tamansari Bandung Tertutup

PPKM Diperpanjang Hingga 1 November, Wisata Air dan Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka

Discussion about this post

Recommended

Peringatan Hari Ibu, Pemkot Bandung Targetkan Jadi “Kota Ramah Perempuan dan Anak”

Desember 19, 2023
Kepala Desa Di Kab Sukabumi Lecehkan Profesi LSM & Media, Aliansi LSM TUAR & LSM PRABU Ancam Akan Perkarakan ke Ranah Hukum !

Kepala Desa Di Kab Sukabumi Lecehkan Profesi LSM & Media, Aliansi LSM TUAR & LSM PRABU Ancam Akan Perkarakan ke Ranah Hukum !

November 25, 2020

KH Ma’ruf Amin Apresiasi Urban Farming di Atas Sungai Cilimus Bandung

September 29, 2021

Pemkot Bandung Optimalisasi Pengolahan Sampah

Februari 3, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi