Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Evaliuasi 5 Raperda, Salah Satunya Soal Covid-19

Agustus 23, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Bandung, Senin (23 Agustus 2021). Lima Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-3 2021-2022 di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi.

Lima Raperda yang disampaikan adalah: Rapaerda Kota Bandung Tentang Pencegahan, Pengendalian, Corona Virus Disease 2019 dan Penyakit Menular Berpotensi Wabah; Raperda Kota Bandung Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di DPRD; Raperda Kota Bandung Tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Selanjutnya Raperda Kota Bandung Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Raperda Kota Bandung Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam rapat paripurna menyampaikan penjelasan secara tertulis terkait 5 Raperda yang akan dibahas pada agenda DPRD Kota Bandung di masa sidang berikutnya. Dalam penjelasannya, wali kota berharap, pembahasan Raperda berjalan lancar untuk langsung ditetapkan pada Rapat Paripurna berikutnya.

“Mudah-mudahan, teman-teman di DPRD bisa membahasnya dengan baik dan lancar, agar nanti pembahasan berikutnya di rapat paripurna tinggal melakukan penetapan,” katanya.

Selain menyerahkan 5 Raperda, pada kesempatan itu Pemkot dan DPRD Kota Bandung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rencana Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (RPPAS) Tahun anggaran 2021. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bandung dan Pimpinan DPRD Kota Bandung tentang KUA dan PPAS Tahun 2021. (Red./Azay)

Tags: Covid-19DPRD Kota BandungMenyerahkan 5 Raperda ke DPRD Kota BandungPemkot BandungRancangan perubahan kebijakan umum APBDRapat paripurna ke-3 persidangan I tahun sidang ke-3 2021-2022Walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Bentuk Wujud Pemkot Bandung Bersama Dansektor 22 Program Penyerahan Bio Tank Percepatan ODF

PT Samudera Indonesia Beri Bantuan 60 Tabung Oksigen Untuk RSUD Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

ODED TEGASKAN UNTUK PEJABAT BARU SIAGA TANGANI COVID-19

Mei 8, 2020

Ketua DPRD Kota Bandung Lantik PAW H. Iwan Darmawan Sebagai PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024

Maret 13, 2021
Bhabinkamtibmas Polsek Cinambo Polrestabes Bandung Kelurahan Sukamulya, Bripka Trisno, SH. Melaksanakan sambang DDS kebeberapa warga di Kelurahan Sukamulya.

Bripka Trisno, SH: Papar kan PSBB Proposional Di Kelurahan Sukamulya

Juni 5, 2020

Kadisdik Kota Bandung Himbau Materi Pelaksanaan MPLS

Juli 15, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi