Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Evaliuasi 5 Raperda, Salah Satunya Soal Covid-19

Agustus 23, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Bandung, Senin (23 Agustus 2021). Lima Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-3 2021-2022 di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi.

Lima Raperda yang disampaikan adalah: Rapaerda Kota Bandung Tentang Pencegahan, Pengendalian, Corona Virus Disease 2019 dan Penyakit Menular Berpotensi Wabah; Raperda Kota Bandung Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di DPRD; Raperda Kota Bandung Tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Selanjutnya Raperda Kota Bandung Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Raperda Kota Bandung Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam rapat paripurna menyampaikan penjelasan secara tertulis terkait 5 Raperda yang akan dibahas pada agenda DPRD Kota Bandung di masa sidang berikutnya. Dalam penjelasannya, wali kota berharap, pembahasan Raperda berjalan lancar untuk langsung ditetapkan pada Rapat Paripurna berikutnya.

“Mudah-mudahan, teman-teman di DPRD bisa membahasnya dengan baik dan lancar, agar nanti pembahasan berikutnya di rapat paripurna tinggal melakukan penetapan,” katanya.

Selain menyerahkan 5 Raperda, pada kesempatan itu Pemkot dan DPRD Kota Bandung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rencana Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (RPPAS) Tahun anggaran 2021. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bandung dan Pimpinan DPRD Kota Bandung tentang KUA dan PPAS Tahun 2021. (Red./Azay)

Tags: Covid-19DPRD Kota BandungMenyerahkan 5 Raperda ke DPRD Kota BandungPemkot BandungRancangan perubahan kebijakan umum APBDRapat paripurna ke-3 persidangan I tahun sidang ke-3 2021-2022Walikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bentuk Wujud Pemkot Bandung Bersama Dansektor 22 Program Penyerahan Bio Tank Percepatan ODF

PT Samudera Indonesia Beri Bantuan 60 Tabung Oksigen Untuk RSUD Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengapresiasi keputusan sejumlah pusat perbelanjaan untuk tutup sementara. ( Paskal shopping center)

Mencegah Covid-19 Mal Di Kota Bandung Tutup Sementara

Maret 28, 2020

PTM Tetap Berjalan, Kasus Aktif Covid-19 Klaster Sekolah di Kota Bandung Terus Bertambah

Oktober 30, 2021

Pemkot Bandung Anugerahi 10 Kreator Terbaik

November 17, 2025

Pelayanan PKB Prima

Maret 19, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »