JAKARTA, METROJABAR.ID- Kisruh terjadi Adu mulut antara tim kuasa hukum terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab dan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur terjadi pagi hingga siang tadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021)
Kuasa hukum Rizieq Shihab memprotes keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membacakan nama-nama kuasa hukum yang diizinkan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta nama-nama kuasa hukum yang masuk ditentukan oleh pihak tim kuasa hukum.
“Ada 12 oke, tapi kan yang menentukan saya, ya ampun ini,” kata perwakilan kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito, kepada perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta.
Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, AA Ayu Chomalea Dewi, kemudian tetap membacakan nama-nama kuasa hukum yang diizinkan masuk. Pembacaan nama-nama kuasa hukum Rizieq Shihab kemudian tetap diprotes.
“Saya ketuanya, saya malah enggak tahu siapa diizinkan masuk.
Makanya ini jadi berantakan. Makanya cek setelah Munarman, siapa. Bukan berdasarkan urutan. Bu, Bu, sini,” ujar Sugito.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kemudian maju ke depan tim kuasa hukum. Ia meminta anggotanya untuk melakukan penjagaan.
Anggota kepolisian kemudian maju dan meminta tim kuasa hukum dan wartawan mundur. Aksi saling dorong juga sempat terlihat ketika tim kuasa hukum menunggu Rizieq Shihab tiba.
“Jangan dorong-dorong,” teriak tim anggota kuasa hukum kepada polisi.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya mengizinkan 12 kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk masuk ke dalam gedung Pengadilan .
Ayu Chomalea Dewi mengatakan, hanya tujuh pengacara terdakwa Rizieq yang bisa memasuki ruang persidangan.
“Bagi bapak-bapak yang disebutkan namanya diperkenankan untuk masuk. Yang diperkenankan hanya 12 orang untuk kuasa hukum,” ujar Ayu di pintu masuk Pengadilan. (Red./Alin)
Discussion about this post