Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kunjungan Kerja Wagub Jabar Dorong RS. Sidawangi Cirebon Menjadi Rumah Sakit Umum Syariah

Maret 19, 2021
in Uncategorized

KAB.CIREBON, METROJABAR.ID- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau Rumah Sakit Paru Sidawangi di Jalan Pangeran Kejaksan Sidawangi Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021). Sidawangi adalah rumah sakit spesialis paru milik Pemdaprov Jabar.

Wagub Jabar menilai RS Paru Sidawangi ini layak untuk dijadikan RS Umum yang melayani berbagai keluhan kesehatan masyarakat. Selain melayani kesehatan paru dan saluran pernapasan, RS Paru Sidawangi juga sudah memiliki unit Medical Check Up (MCU) dan Poli Kandungan dan Kebidanan.

“Rumah Sakit Paru ini harus berubah fungsi, yang tadinya rumah sakit khusus paru harus ditambah dengan pelayanan poli-poli yang lain, supaya menjadi rumah sakit yang umum yang bisa melayani masyarakat dengan berbagai macam penyakit,” ujar Kang Uu.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Karena memang fasilitasnya sangat luar biasa, wilayahnya luas sampai 10 hektare dan juga tempatnya sangat strategis, indah, nyaman dan sejuk,” sambungnya.

Selain itu, RS Paru Sidawangi juga akan dibentuk menjadi RS berbasis syariah yang mengedepankan nuansa religius dalam setiap aktivitasnya. Rumah sakit mengutamakan pelayanan pasien laki-laki oleh dokter laki-laki dan pasien wanita dilayani oleh dokter wanita, membiasakan pengucapan bismillah selama memeriksa pasien, membacakan doa, hingga bimbingan rohani kepada keluarga pasien rawat inap.

Kang Uu menyambut baik gagasan RS syariah ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Ini baru ya di Indonesia dan di Jabar khususnya, ada rumah sakit umum bersyariah. Ada hal-hal yang secara spesifik akan diberlakukan di sini yang sesuai dengan syariat Islam,” sebut Kang Uu.

Untuk pengembangan RS Paru Sidawangi ini, Pemdaprov Jabar sudah menganggarkan dana hingga Rp600 miliar rupiah. Namun karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19, dana yang tersalurkan untuk RS Paru Sidawangi baru mencapai Rp40 miliar rupiah.

“Kita sudah menganggarkan sekitar 600 miliar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia kesehatan di Jabar dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tetapi karena ada refocusing yang kemarin akhirnya kita kebagian cuma 40 miliar,” tutur Kang Uu.

RS Paru Sidawangi saat ini adalah RS khusus penyakit Paru Kelas B. Awalnya RS Paru Sidawangi berfungsi sebagai sanatorium untuk penyakit TBC yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1939.

Mulai 1978, statusnya berubah menjadi rumah sakit dan pada 2002 Pemdaprov Jabar mulai mengelola. Baru pada 2008 statusnya resmi menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat.

Sebagai upaya pengembangan, RS Paru Sidawangi ini berencana untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas A, dengan program pelayanan unggulan berupa pelayanan kesehatan paru dan saluran pernapasan, kedokteran kritis, dan onkologi paru. (Red./Ansar nurhadi)

Tags: Kabupaten CirebonKunjungan KerjaPemda Provinsi JawabaratRS Paru Sidawangi juga akan dibentuk menjadi RS berbasis syariahRS. SidawangiWakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Gubernur Jabar Apresiasi Grab Sukseskan Vaksinasi COVID-19

Pelayanan PKB Prima

Discussion about this post

Recommended

Siap-siap! Mulai 1 Juni 2023 Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi di Jabar

Mei 16, 2023

Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Bandung Tembus Rp 29.000/Kg

Desember 20, 2020

Cegah Klaster Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Belum Izinkan Resepsi dan Konser Musik Skala Besar

Oktober 2, 2021
Ujang Uhe akan membahas RUU Omnibus Law perihal dampak terhadap lingkungan dan iklim

Omnibus Law akan semakin memperparah dampak krisis Lingkungan dan Iklim

Maret 11, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »