Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Presiden Cabut Perpres Soal Investasi Miras

Maret 2, 2021
in Headline, Hukum, Jakarta, Nasional
Presiden Cabut Perpres Soal Investasi Miras

JAKARTA, METROJABAR.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus poin dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (2/3/2021) siang ini.

“Saya putuskan, lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujar Jokowi dalam keterangannya.

Dia menyebutkan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan masukan dari para ulama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, NU, dan tokoh agama lain. Pencabutan poin tentang pembukaan investasi miras, kata Presiden, juga mempertimbangkan masukan dari provinsi dan daerah.

BacaJuga

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Harus Bayar Denda Via Bank

Perluas Jaringan, Ragam Produk Petani Milenial Jabar Coba Tembus Pasar Internasional

Polemik pembukaan investasi miras semakin deras belakangan. Perpres yang di dalamnya berisi soal aturan turunan beragam investasi ini, termasuk minuman keras, ditanggapi kontra berbagai kalangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perpres 10 Tahun 2021 mengatur perinci tentang pembukaan investasi miras. Disebutkan, penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Disebutkan juga, penanaman modal di luar wilayah tersebut dapat ditetapkan oleh Kepala BKPM berdasarkan usulan gubernur.

Itu memicu ragam kekhawatiran. Selain dibukanya pintu investasi miras dan frasa ‘budaya dan kearifan setempat’, daerah lain ternyata bisa membuka investasi serupa asal diusulkan gubernur bersangkutan. (Red./Alin)

Tags: bidang usaha penanaman modal (Miras)menghapus poin perpres Nomor 10 Tahun2021Presiden RI Joko Widodo
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Harus Bayar Denda Via Bank

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Harus Bayar Denda Via Bank

Juni 3, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepolisian Jawa Barat menanggapi keputusan Polri terkait kembali berlakukan tilang manual. Namun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes...

Perluas Jaringan, Ragam Produk Petani Milenial Jabar Coba Tembus Pasar Internasional

Perluas Jaringan, Ragam Produk Petani Milenial Jabar Coba Tembus Pasar Internasional

Juni 3, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sejumlah produk para peserta Petani Milenial Jabar telah dipasarkan ke beberapa negara. Berbagai upaya terus dilakukan agar...

Libur Panjang, Sejumlah Ruas Jalan di Pusat Kota Bandung Alami Kemacetan

Libur Panjang, Sejumlah Ruas Jalan di Pusat Kota Bandung Alami Kemacetan

Juni 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Libur panjang membuat sepanjang ruas Jalan Dalemkaum, Lengkong Kecil, Asia-Afrika, Banceuy, hingga Braga dipadati kendaraan. Macet tak...

Sayembara Desain Maskot Tahura Bandung, Raih Hadiah Hingga Rp 10 Juta

Sayembara Desain Maskot Tahura Bandung, Raih Hadiah Hingga Rp 10 Juta

Juni 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengelola Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura Bandung) mengadakan sayembara desain maskot. Lomba atau sayembara desain maskot Tahura Bandung ini terbuka untuk umum. Syaratnya,...

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan jumlah perokok di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam kurun 2013 hingga 2019,...

Load More
Next Post
Pemprov Jabar Dukung Penuh Bupati Bandung Untuk Pembangunan Jalan Tol Ciwidey – Pangalengan

Pemprov Jabar Dukung Penuh Bupati Bandung Untuk Pembangunan Jalan Tol Ciwidey - Pangalengan

Toko Roti Kartika Sari Dago Hampir Dilahap Si Jago Merah

Toko Roti Kartika Sari Dago Hampir Dilahap Si Jago Merah

Discussion about this post

Recommended

Dani Nurahman: PJJ Daring di Kota Bandung Diperpanjang Sampai Semester Genap

Dani Nurahman: PJJ Daring di Kota Bandung Diperpanjang Sampai Semester Genap

Januari 19, 2021
DPRD Kota Bandung Pastikan   Sampaikan Aspirasi Aliansi Peduli Bandung Terkait Izin Pembangunan Terminal Leuwipanjang

DPRD Kota Bandung Pastikan Sampaikan Aspirasi Aliansi Peduli Bandung Terkait Izin Pembangunan Terminal Leuwipanjang

Desember 1, 2020
Walikota Bekasi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Turut Prihatin

Walikota Bekasi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Turut Prihatin

Januari 6, 2022
Mulai Tahun 2024, Kereta Api Bandung Raya Dikonversi Jadi KRL

Mulai Tahun 2024, Kereta Api Bandung Raya Dikonversi Jadi KRL

Februari 21, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »