Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Lewat E-filling, Gubernur Jabar Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan

Maret 2, 2021
in Bandung Raya, Digitalisasi, Headline, Himbauan, Inovasi, Jawa Barat, Pelayanan Publik, Pemerintahan
Lewat E-filling, Gubernur Jabar Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jabar wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum 31 Maret 2021.

Warga dapat melaporkan SPT secara daring melalui aplikasi e-filling atau datang langsung ke kantor pajak tempat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tercatat.

Demikian dikatakan Gubernur usai mengisi SPT Tahunan secara daring disaksikan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kantor Wilayah I Jawa Barat Erna Sulistyowati, di Gedung Pakuan Bandung, Senin (1/3/2021).

BacaJuga

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

“Melaporkan SPT tahunan kan kewajiban warga negara yang di mana kita mau membangun jalan, jembatan dan rumah sakit dari mana kalau bukan dari pajak. (Pemimpin) harus jadi teladan, makanya saya sudah lapor dan tidak repot menggunakan e-filing lengkap dan lancar,” ujar Gubernur.

Menurut Kang Emil —sapaan Ridwan Kamil—penerimaan pajak memiliki peran penting dalam pendapatan APBN, terutama keadaan negara terbebani akibat pandemi COVID-19. Pandapatan dari pajak yang dilaporkan warga, dapat membantu negara dalam pengadaan vaksin, dana bansos, dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat dan para ASN di wilayah Jabar, yang sudah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan melalui e-filing,” katanya.

Menurut Gubernur, peran penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.444 triliun atau 82,3 persen dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1.743 triliun.

“Dengan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan, berarti kita juga turut serta dalam mendukung keberlangsungan dan kemandirian negara Indonesia,” tuturnya.

Dalam melaporkan SPT tahunan, kata Gubernur, ada aturannya yakni wajib pajak harus melaporkannya tepat waktu sebelum 31 Maret 2021. Dengan melaporkan tepat waktu, berarti warja Jabar secara tidak langsung sudah membela negara.

“Mari kita melaksanakan kewajiban bela negara kita taat aturan dan melaporkan pajak tepat pada waktunya sampai tanggal 31 Maret 2021,” ucapnya.

Gubernur pun mengungkapkan dengan adanya inovasi e-filing dapat mempermudah pelaporan SPT tahunan.

“Tanpa repot dengan e-filing langsung keluar kuitansi secara mudah. Oleh karena itu mari dukung pembangunan Indonesia pemulihan ekonomi dan penurunan pandemi dengan melaporkan pajak taat waktu,” sebutnya.

Batas terakhir pelaporan SPT tahunan sendiri sampai 31 Maret 2021. Semua pemegang NPWP individu maupun lembaga/badan usaha, wajib lapor tepat waktu. Jika mengabaikan pelaporan, maka sesuai UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), akan ada sanksi mulai dari teguran tertulis sampai denda Rp100.000 untuk WP perorangan dan Rp1.000.000 untuk WP badan.

Setelah terbit UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, sedang disusun aturan yang kebih teknis mengenai sanksi bagi yang lalai melaporkan SPT. (Red./Azay)

Tags: ajak seluruh warga jabar wajib lapor SPT tahunanAPBNAplikasi E-fillingGubernur Jawa BaratProgram pemulihan ekonomi nasional
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan jumlah perokok di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam kurun 2013 hingga 2019,...

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan...

Atasi Kondisi Darurat Sampah, Kecamatan Bandung Wetan Gagas Proyek Aksi Perubahan “GEMAS BEBAS” Gunakan Media Komposter

Atasi Kondisi Darurat Sampah, Kecamatan Bandung Wetan Gagas Proyek Aksi Perubahan “GEMAS BEBAS” Gunakan Media Komposter

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kondisi darurat sampah di kota Bandung menjadi perhatian serius bagi warga dan pemerintah setempat. Menanggulangi masalah sampah...

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung menandatangani Komitmen...

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Atlet Kota Bandung berkontribusi meraih 23 medali dalam ajang SEA Games Kamboja 2023. Raihan medali atlet Kota...

Load More
Next Post
HUT Ke-102 Damkar Wakil Walikota Bandung Beri Apresiasi

HUT Ke-102 Damkar Wakil Walikota Bandung Beri Apresiasi

Presiden Cabut Perpres Soal Investasi Miras

Presiden Cabut Perpres Soal Investasi Miras

Discussion about this post

Recommended

Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

April 17, 2020
Kantor Dishub Kota Bandung Terendam Banjir, Pelayanan KIR Terganggu

Kantor Dishub Kota Bandung Terendam Banjir, Pelayanan KIR Terganggu

April 20, 2022
Ribuan Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony – Antoni Daftar Ke KPU Lampung Selatan

Ribuan Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony – Antoni Daftar Ke KPU Lampung Selatan

September 6, 2020
Raker Mitra Kerja Komisi D dan Disdik Kota Bandung Perihal Pembahasan Pembangunan Sarana Prasarana Gedung SMP

Raker Mitra Kerja Komisi D dan Disdik Kota Bandung Perihal Pembahasan Pembangunan Sarana Prasarana Gedung SMP

Februari 5, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »